Articles > Perubahan Data Perusahaan

Perubahan Data Perusahaan

January 3, 2023 2:19 am published by astuti

 

Pada praktik jalannya bisnis sebuah perusahaan, sudah menjadi hal yang lazim jika terjadi perubahan seperti pergantian jajaran direksi, dewan komisaris atau data pemegang saham. Jika terjadi pergantian seperti itu, maka perubahan data perusahan harus di daftarkan pada pihak yang berwenang, dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Mengenai aturan perubahan data perusahaan ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021 tetang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (Permenkumham 21/2021). Adapun perubahan data yang dimaksud meliputi:

  1. Perubahan susunan pemegang saham karena pengalihan saham dan/atau perubahan jumlah kepemilihan saham yang dimiliki;
  2. Perubahan sususan nama dan jabatan anggota direksi dan/atau dewan komisaris;
  3. Penggabungan, pengambilalihan dan pemisahan yang tidak disertai perubahan anggaran dasar;
  4. Pembubaran perseroan;
  5. Berakhirya status badan hukum perseroan;
  6. Perubahan nama pemegang saham karena pemegang saham ganti nama;
  7. Perubahan alamat lengkap perusahaan.

Berdasarkan Permenkumham 21/2011, perubahan data perusahaan harus didaftarkan pada Menteri.  Namun sebelum itu, perubahan data perusahaan  ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan harus dimuat atau dinyatakan dengan akta notaris dalam Bahasa Indonesia.

Kemudian jika perubahan data PT  berupa  perubahan anggota direksi dan dewan komisaris, maka dalam waktu paling lama 30 hari sejak tanggal perubahan tersebut, direksi wajib memberitahukan perubahan tersebut untuk dicatat dalam daftar PT. Tapi jika perubahan data PT selain dari itu maka batas waktu pendaftaran perubahannya paling lama 30 hari sejak tanggal akta notaris. Jika lebih dari batas waktu tersebut, maka permohonan tidak dapat lagi didaftarkan kepada Menteri.

Adapun  perubahan data PT diajukan  secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) pada www.ahu.go.id dengan cara mengisi format perubahan dilengkapi keterangan mengenai dokumen pendukung yang telah lengkap. Dokumen pendukung yang dimaksud berbeda-beda sesuai dengan jenis perubahan pada data PT.

Butuh bantuan untuk mengurus perubahan data perseroan terbatas? Silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terimakasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More