Articles > Apa Perbedaan Pengembangan dan Perluasan Pada Menu OSS-RBA? Simak Penjelasan Berikut

Apa Perbedaan Pengembangan dan Perluasan Pada Menu OSS-RBA? Simak Penjelasan Berikut

February 10, 2025 4:01 pm published by astuti

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai jenis kegiatan ekonomi atau bisnis di Indonesia. Setiap perusahaan yang ingin mendaftarkan usahanya melalui OSS wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan jenis kegiatan usahanya.

Kode KBLI yang dipilih saat mendaftarkan usaha melalui sistem OSS akan mempengaruhi jenis izin yang harus dimiliki perusahaan, seperti Izin Usaha, Izin Operasional, atau sertifikasi khusus. Dalam perjalanan bisnis, perusahaan sering kali perlu melakukan perubahan pada data usahanya, termasuk penambahan atau pengurangan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang telah terdaftar di layanan Online Single Submission (OSS). Perubahan ini dapat mempengaruhi izin usaha yang telah dimiliki, terutama jika kegiatan usaha mengalami perkembangan atau perluasan di luar cakupan awalnya.

Untuk menyesuaikan perizinan dengan perubahan tersebut, pelaku usaha dapat memanfaatkan menu Pengembangan Usaha dan Perluasan Usaha dalam OSS-RBA. Namun, apa sebenarnya perbedaan antara kedua menu ini?

  • Menu Pengembangan Usaha

Menu ini digunakan jika perusahaan ingin menambah bidang usaha baru, jenis produk/jasa, atau lokasi kegiatan usaha yang berbeda. Melalui menu ini, perusahaan dapat memperluas lingkup kegiatan bisnis dengan mendaftarkan kode KBLI baru yang sebelumnya belum tercantum dalam izin usaha.

  • Menu Perluasan Usaha

Berbeda dengan Pengembangan Usaha, menu Perluasan Usaha digunakan jika perusahaan ingin meningkatkan kapasitas produksi atau menambah sarana dan prasarana tanpa mengubah bidang usaha yang telah terdaftar. Ini lebih berfokus pada skala dan efisiensi operasional bisnis yang sudah ada. Menu ini dibagi menjadi dua jenis:

  • Perluasan Industri, yang berfokus pada peningkatan kapasitas produksi terpasang dengan tetap menggunakan 5 (lima) digit KBLI yang sama.
  • Perluasan Jasa, yang mencakup peningkatan jumlah sarana dan prasarana usaha, yang dapat berdampak pada luas lahan atau ruang lingkup operasional, tanpa mengubah sektor usaha yang telah ada.

Jadi singkatnya, Pengembangan Usaha berfokus pada penambahan jenis usaha baru, sementara Perluasan Usaha bertujuan untuk memperbesar skala usaha yang sudah ada. Jika pelaku usaha hendak melakukan ekspansi usaha dengan melibatkan KBLI yang berbeda atau penambahan lokasi usaha baru, maka pelaku usaha harus mengajukan izin baru melalui menu pengembangan pada layanan OSS.

Pengembangan usaha memungkinkan perusahaan memperluas lingkup bisnisnya, namun memiliki konsekuensi administratif yang lebih rumit, termasuk kewajiban memenuhi persyaratan tambahan dari kementerian atau lembaga terkait. Selain itu, aspek hukum dan perizinan, seperti persetujuan teknis serta izin lingkungan, kemungkinan perlu diperbarui untuk menyesuaikan dengan aktivitas usaha yang baru.

Sementara itu, apabila ekspansi hanya berupa peningkatan kapasitas produksi atau operasional dalam KBLI yang sama di lokasi yang sama, maka pelaku usaha hanya perlu melakukan pemutakhiran data dalam sistem OSS-RBA melalui menu Perluasan usaha.

Perluasan biasanya memerlukan penyesuaian dokumen lingkungan, termasuk analisis dampak lingkungan atau izin lingkungan baru jika ada peningkatan kapasitas yang signifikan. Selain itu, pelaku usaha juga harus memastikan bahwa ekspansi ini tidak menimbulkan ketidaksesuaian dengan regulasi sektor usaha yang berlaku.

 

Butuh bantuan dalam mengurus legalitas usaha? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

 

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More