Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah pengelompokan kegiatan ekonomi di Indonesia berdasarkan lapangan usaha. KBLI digunakan untuk menentukan jenis usaha, mendapatkan legalitas usaha, dan memantau ekonomi. KBLI ini dicantumkan dalam akta pendirian perusahaan dan saat melakukan registrasi melalui sistem OSS RBA.
Seiring dengan perkembangan bisnis,tidak menutup kemungkinan bagi perusahaan untuk memperluas cakupan bisnisnya sehingga menambahkan KBLI baru. Lalu, apakah perubahan KBLI ini mengharuskan perusahaan merubah Akta Pendirian.
Dalam hal ini harus dipahami bahwa prosedur administratif dan legalitas perusahaan terhadap penambahan KBLI Utama dan KBLI pendukung itu berbeda. Jadi harus diketahui bahwa apakah KBKI yang ditambahkan apakah merupakan KBKI utama atau KBKI pendukung.
KBLI utama menggambarkan inti kegiatan usaha yang dijalankan oleh perusahaan. KBLI utama merupakan fondasi izin yang harus dimiliki setiap pelaku usaha untuk memulai bisnis dan menentukan tingkat risiko kegiatan usaha, Menjamin legalitas usaha utama, Meminimalisir risiko hukum di masa depan.
Sementara KBLI pendukung berfungsi untuk melengkapi atau mendukung kegiatan utama tersebut. KBLI pendukung tidak menjadi sumber pendapatan utama, tetapi tetap relevan dalam operasi sehari-hari. KBLI pendukung diperlukan untuk memberikan gambaran lengkap mengenai seluruh kegiatan usaha yang dijalankan.
Sementara itu, perubahan pada akta pendirian dilakukan apabila;
- KBLI yang ditambahkan mengubah tujuan usaha
- KBLI yang ditambahkan mengubah ruang lingkup usaha
- KBLI yang ditambahkan mengubah anggaran dasar perusahaan
Seperti yang dijelaskan diatas bahwa KBLI utama menunjukan kegiatan usaha inti perusahaan. Oleh karena itu, mengubah KBLI utama akan berpotensi merubah ruang lingkup usaha yang tercatat dalam akta pendirian. Hal ini secara otomatis akan ada perubahan dalam deskripsi usaha yang tertera di dalam akta perusahaan.
Adapun perubahan pada akta pendirian dilakukan dengan;
- Menggelar RUPS untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham
- Menyusun akta perubahan oleh notaris
- Mengurus pengesahan akta perubahan di Kementerian Hukum dan HAM
Sementara itu penambahan pada KBLI pendukung tidak berhubungan langsung dengan perubahan jenis usaha utama perusahaan, sehingga umumnya tidak memerlukan perubahan pada akta pendirian. Meskipun demikian, perusahaan tetap perlu memperbarui informasi terkait di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) atau mengajukan perubahan kepada instansi terkait.
Mau urus perizinan usaha dengan biaya terjangkau? Silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.