Articles > Apakah sebuah PT Dapat Menjalankan Lebih Dari satu Bidang Usaha? Simak Penjelasan Berikut

Apakah sebuah PT Dapat Menjalankan Lebih Dari satu Bidang Usaha? Simak Penjelasan Berikut

November 15, 2023 6:34 am published by astuti

Biasanya pelaku usaha mendirikan sebuah badan usaha ketika hendak menjalankan sebuah bisnis. Salah satu bentuk badan usaha yang dipilih bisa berbentuk perseroan terbatas (PT). Berdasarkan  Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT, definisi PT adalah suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau disebut juga dengan persekutuan modal.

Badan usaha PT memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan badan usaha lain diantaranya; statusnya sebagai badan hukum, adanya pemisahan harta pemilik dengan harta perusahaan dan kepemilikan saham yang mudah dipidahkan.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, sebuah PT harus memilih jenis bidang usaha yang ada di Indonesia berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang atau jasa, berdasarkan lapangan usaha yang digunakan sebagai acuan standar dan alat koordinasi, integrasi, serta sinkronisasi penyelenggaraan statistik. KBLI  berguna untuk menentukan usaha, jenis aktivitas usaha, lingkup kegiatan dan produk perizinan berusaha yang harus dimiliki oleh pelaku usaha.

Pemilihan KBLi ini akan dicantumkan saat mengajukan akta pendirian PT dan saat mengajukan perizinan berusaha melalui sistem OSS, sehingga pelaku usaha harus memilih KBLI yang tepat sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Lalu apakah sebuah PT dapat menjalankan lebih dari satu bidang usaha?

Hal tersebut diperbolehkan, selama bidang usaha yang dijalankan bukanlah bidang usaha yang bersifat single purpose. yang dimaksud dengan single purpose adalah kegiatan usaha tertentu yang tidak bisa digabung dengan kegiatan usaha lain. Dalam KBLI kegiatan usaha yang dilarang untuk digabung dengan kegiatan usaha lain terdapat dalam KBLI single purpose. PT yang menjalankan kegiatan usaha pada bidang usaha yang bersifat single purpose hanya bisa menjalankan satu bidang usaha sesuai uraian KBLI yang dimaksud.

berikut ini daftar KBLI single purpose;

  1. KBLI 86103 Aktivitas Rumah Sakit Swasta
  2. KBLI 60102 Penyiaran Radio oleh Swasta
  3. KBLI 60202 Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Oleh Swasta
  4. KBLI 50111 Angkutan Laut Dalam Negeri Liner untuk Penumpang
  5. KBLI 50112 Angkutan Laut Dalam Negeri Tramper untuk Penumpang
  6. KBLI 50113 Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Wisata
  7. KBLI 50114 Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
  8. KBLI 50135 Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat
  9. KBLI 50144 Angkutan Laut Luar Negeri Pelayaran Rakyat
  10. KBLI 50211 Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang
  11. KBLI 52221 Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut
  12. KBLI 52222 Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Sungai dan Danau
  13. KBLI 52223 Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan
  14. KBLI 52229 Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya
  15. KBLI 52291 Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
  16. KBLI 52298 Aktivitas Tally Mandiri

 

Butuh bantuan mengurus perizinan berusaha? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

 

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More