Articles > Belum Menyesuaikan KBLI 2025? Ini Konsekuensinya Bagi Pelaku Usaha

Belum Menyesuaikan KBLI 2025? Ini Konsekuensinya Bagi Pelaku Usaha

April 10, 2026 3:44 pm published by astuti

Banyak pelaku usaha masih menganggap KBLI hanya formalitas saat mengurus izin usaha. Padahal, perubahan KBLI 2025 bisa berdampak langsung pada legalitas, perizinan, hingga ekspansi bisnis.

Kalau kode KBLI yang digunakan perusahaan sudah tidak sesuai dengan klasifikasi terbaru, maka risiko administratif dan hambatan operasional bisa muncul sewaktu-waktu.

Apa Itu KBLI 2025?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem pengelompokan kegiatan usaha yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi jenis kegiatan bisnis yang dijalankan pelaku usaha.

Kode KBLI ini menjadi dasar dalam berbagai aspek perizinan, seperti:

  • Penerbitan NIB
  • Penentuan izin usaha
  • Kesesuaian kegiatan usaha di OSS
  • Penentuan tingkat risiko usaha
  • Kewajiban pemenuhan perizinan sektoral

Karena itu, ketika pemerintah memperbarui klasifikasi menjadi KBLI 2025, pelaku usaha juga wajib memastikan bahwa kegiatan usahanya sudah menyesuaikan.

Mengapa Penyesuaian KBLI 2025 Penting?

Perubahan KBLI bukan sekadar ganti nomor atau istilah. Dalam praktiknya, pembaruan KBLI bisa menyebabkan:

  • Kode usaha lama sudah tidak relevan
  • Satu kegiatan usaha lama dipecah menjadi beberapa kode baru
  • Ada kegiatan usaha yang berubah ruang lingkupnya
  • Persyaratan perizinan menjadi berbeda dari sebelumnya

Batas Waktu Penyesuaian KBLI 2025

Penyesuaian KBLI 2025 perlu dilakukan dalam masa transisi yang ditentukan setelah aturan diberlakukan, sehingga perusahaan yang masih menggunakan KBLI lama sebaiknya segera melakukan pengecekan dan pembaruan data usahanya. Publikasi resmi BPS juga menegaskan bahwa KBLI 2025 merupakan pembaruan atas KBLI sebelumnya untuk menyesuaikan perkembangan aktivitas ekonomi.

Siapa Saja yang Wajib Menyesuaikan?

Kewajiban penyesuaian berlaku bagi:

  • Pelaku usaha yang sudah memiliki NIB sebelum KBLI 2025 berlaku
  • Pelaku usaha yang melakukan perubahan usaha
  • Pelaku usaha yang mengembangkan kegiatan usaha
  • Usaha yang bergerak di bidang digital, jasa, perdagangan, dan sektor baru

Apa Risiko Jika KBLI 2025 Tidak Disesuaikan?

Perusahaan yang belum menyesuaikan KBLI bisa menghadapi beberapa konsekuensi berikut:

  • Proses pengajuan izin baru bisa gagal
  • Perubahan data usaha sulit diproses
  • perluasan kegiatan usaha terhambat

Karena OSS memvalidasi izin berdasarkan KBLI yang digunakan.

 

Butuh bantuan mengurus legalitas  bisnis Anda? Silakan hubungi Lex Mundus melalui chat Whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

 

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More