Yayasan memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Yayasan merupakan lembaga non-profit yang bisanya menjalankan kegiatan sosial meliputi penyediaan pendidikan, pelayanan kesehatan, bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, pengembangan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, serta mempromosikan kesadaran akan isu-isu sosial dan lingkungan.
Dengan berbagai program dan kegiatan yang mereka jalankan, yayasan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan perubahan positif dalam masyarakat. Meski didirikan sebagai lembaga non-profit, namun pendirian yayasan harus dilakukan secara legal dan disahkan oleh pejabat negara yang berwenang.
Dalam pendirian yayasan, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan, diantaranya;
Perencanaan
Menentukan tujuan dan misi yayasan, serta program atau kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Pembuatan Anggaran Dasar
Susun Anggaran Dasar yayasan yang digunakan sebagai pedoman menjalankan pengurusan sehari-hari, atau mengatur hal-hal yang berkaitan dengan internal yayasan.
Membuat Struktur Yayasan
Yayasan harus memiliki struktur yang terdiri dari pembina, pengurus dan pengawasan. Hal ini bertujuan untuk memisahkan dengan tegas hak dan kewajiban antar struktur yayasan.
Pendaftaran
Daftarkan yayasan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara atau wilayah tempat yayasan tersebut akan beroperasi. Dalam konteks hukum Indonesia, pendirian yayasan harus dilakukan dengan melalui akta Pendirian Yayasan melalui notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia. Akta pendirian yayasan menjadi dokumen penting saat akan melakukan permohonan status badan hukum.
Selanjutnya, yayasan mengajukan status badan hukum setelah akta pendirian yayasan memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan sebagai badan hukum wajib diumumkan dalam Tambahan Berita Negara.
Lalu, berapakah modal yang diperlukan untuk mendirikan yayasan?
Berdasarkan peraturan, modal yang diperlukan oleh WNI dan WNA untuk mendirikan yayasan itu berbeda. Sebelumnya perlu diketahui bahwa untuk mendirikan yayasan, harus ada pemisahan kekayaan antara yayasan dan pendiri.
Adapun Kekayaan awal yayasan yang didirikan oleh orang Indonesia, yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri paling sedikit senilai 10 juta rupiah. Sedangkan yayasan yang didirikan oleh WNA, bersama orang Indonesia, yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri adalah senilai 100 juta rupiah.
Ingin mengurus pendirian yayasan dengan harga terjangkau? Silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terimakasih.