Articles > Bikin PT Makin Mudah Bisa Meningkatkan Daya Saing UMKM

Bikin PT Makin Mudah Bisa Meningkatkan Daya Saing UMKM

April 23, 2024 5:25 am published by astuti

Berdasarkan PP No. 8 tahun 2021, Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil.

Berdasarkan aturan tersebut, PT terbagi menjadi dua jenis yaitu PT persekutuan modal dan PT perorangan. Dalam hal modal PT, kini tidak ditentukan modal minimum untuk mendirikan PT, dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa modal dasar ditentukan berdasarkan keputusan para pendiri PT itu sendiri. Adapun modal dasar tersebut harus ditempatkan dan disetor minimal sebesar 25% yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.

Selain itu, aturan tersebut kemudian memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha perorangan terutama usaha skala mikro dan kecil untuk mendirikan sebuah badan hukum PT.

PT perorangan dapat didirikan oleh satu orang. Pendiriannya juga lebih mudah karena tidak memerlukan akta notaris. Pendirian PT perorangan dilakukan dengan membuat surat pernyataan pendirian berbahasa Indonesia, yang didaftarkan secara elektronik kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun perlu diingat bahwa PT perorangan hanya diperuntukan bagi usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bagi usaha skala UMKM, memiliki status badan hukum juga bisa memberikan kredibilitas yang lebih tinggi daripada bentuk usaha lainnya. Ini dapat memperkuat hubungan dengan mitra bisnis, pelanggan, dan pihak lain yang terlibat dalam operasi perusahaan. Selain itu, dengan membentuk badan hukum PT untuk menjalankan usaha dapat memberikan berbagai macam keuntungan seperti ;

  • Perlindungan hukum terhadap pemiliknya
  • Pemisahan aset pribadi dengan aset perusahaan.
  • Kemudahan dalam mengumpulkan modal dari investor.
  • Fleksibilitas dalam struktur kepemilikan dan manajemen.
  • Citra yang lebih profesional di mata mitra bisnis dan pasar, dan
  • Kesempatan untuk berkembang dan memperluas jangkauan bisnis dengan lebih mudah.

UMKM yang Berbadan hukum juga memungkinkan perusahaan untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya, seperti merek dagang, paten, dan hak cipta. Ini penting untuk mencegah pencurian atau penyalahgunaan properti intelektual perusahaan oleh pihak lain.

Para pelaku usaha UMKM berbentuk PT dapat mengajukan hak kekayaan intelektual (HAKI) dari produk yang meraka buat. Dengan pembuatan HAKI, dipastikan produk dalam negeri lebih terjamin untuk bersaing karena tidak bisa ditiru oleh negara-negara pesaing. Sehingga produk-produk UMKM di dalam akan memiliki daya saing yang lebih baik.

 

Mau urus pendirian PT dengan biaya terjangkau? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More