Articles > Bisakah Jenis Penanaman Modal PMA Diubah ke PMDN?

Bisakah Jenis Penanaman Modal PMA Diubah ke PMDN?

February 7, 2026 3:01 am published by astuti

Masih banyak pelaku usaha yang mengira bahwa status Penanaman Modal Asing (PMA) bersifat permanen. Padahal, dalam praktiknya, PMA dapat diubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Perubahan ini sering dilakukan oleh perusahaan yang mengalami perubahan struktur kepemilikan saham, khususnya ketika seluruh saham asing telah dialihkan kepada penanam modal dalam negeri.

Pengertian Perubahan Alih Status PMA menjadi PMDN

Perubahan alih status PMA menjadi PMDN adalah proses hukum dan administratif untuk mengubah status perusahaan yang semula dimiliki sebagian atau seluruhnya oleh penanam modal asing menjadi perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh penanam modal dalam negeri.

Perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung pada rezim perizinan, kewajiban pelaporan, dan fleksibilitas kegiatan usaha perusahaan ke depannya.

Keuntungan Perubahan Status dari PMA menjadi PMDN

Mengalihkan status perusahaan dari PMA ke PMDN dapat memberikan sejumlah keuntungan strategis, antara lain:

1. Proses Perizinan Lebih Sederhana

PMDN umumnya memiliki prosedur perizinan yang lebih ringkas dibandingkan PMA, terutama dalam pengurusan izin lanjutan dan pemenuhan komitmen OSS berbasis risiko.

2. Lebih Fleksibel dalam Bidang Usaha

Beberapa bidang usaha memiliki pembatasan kepemilikan asing. Dengan menjadi PMDN, perusahaan dapat lebih leluasa menjalankan kegiatan usaha tanpa terikat batasan persentase saham asing.

3. Pengurangan Kewajiban Pelaporan PMA

Perusahaan PMA memiliki kewajiban pelaporan tambahan, seperti LKPM khusus PMA. Setelah beralih menjadi PMDN, beban pelaporan menjadi lebih sederhana sesuai ketentuan penanaman modal dalam negeri.

Proses Perubahan Alih Status PMA ke PMDN

Agar perubahan status sah secara hukum dan diakui oleh sistem perizinan, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilakukan:

1. Perubahan Struktur Pemegang Saham

Pastikan seluruh saham asing telah dialihkan kepada penanam modal dalam negeri dan perubahan tersebut dituangkan dalam Akta Perubahan Perusahaan oleh notaris.

2. Pengesahan di AHU Online

Akta perubahan wajib dilaporkan dan disahkan melalui sistem AHU Online agar status badan hukum perusahaan resmi tercatat sebagai PMDN.

3. Pembaruan Data di Sistem OSS

Setelah akta dan AHU terbaru terbit, pelaku usaha wajib memperbarui data badan usaha di sistem OSS RBA, termasuk status penanaman modal dan perizinan berusaha.

 

Butuh bantuan mengurus legalitas  bisnis Anda? Silakan hubungi Lex Mundus melalui chat Whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More