Articles > Cara Memperoleh Dokumen Persetujuan Impor

Cara Memperoleh Dokumen Persetujuan Impor

February 17, 2025 4:20 pm published by astuti

Dalam dunia perdagangan internasional, impor merupakan salah satu aktivitas utama yang mendukung kebutuhan industri dan konsumsi dalam negeri. Namun, agar proses impor dapat berjalan lancar dan legal, importir harus memperoleh Persetujuan Impor dari pemerintah. Dokumen ini menjadi syarat utama dalam pengiriman barang ke Indonesia, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pentingnya Persetujuan Impor

Persetujuan Impor adalah dokumen yang diberikan kepada importir sebagai izin resmi untuk memasukkan barang dari luar negeri. Tanpa dokumen ini, barang impor bisa tertahan di pelabuhan atau bahkan dilarang masuk. Dokumen ini juga menjadi bagian dari sistem pengawasan pemerintah untuk memastikan bahwa barang yang diimpor sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas pasar dalam negeri.

Syarat Dasar untuk Mengajukan Persetujuan Impor

Sebelum mengajukan Persetujuan Impor, importir wajib memiliki Angka Pengenal Impor (API). Dengan diberlakukannya Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), Nomor Induk Berusaha (NIB) kini juga berfungsi sebagai API. Ini berarti setiap pelaku usaha yang ingin mengimpor barang harus mendaftarkan perusahaannya dalam sistem OSS untuk mendapatkan NIB sebagai identitas resmi importir.

Proses Pengajuan Persetujuan Impor

Berikut adalah tahapan dalam memperoleh dokumen Persetujuan Impor:

1. Pendaftaran dan Verifikasi Identitas Importir

Importir harus memastikan bahwa perusahaannya telah terdaftar dalam sistem OSS dan memiliki NIB yang valid. Selain itu, perusahaan juga harus memiliki API yang sesuai dengan kategori usahanya, yaitu:

  • API-U (Umum): untuk perusahaan yang mengimpor barang guna dijual kembali.
  • API-P (Produsen): untuk perusahaan yang mengimpor bahan baku atau barang modal untuk keperluan produksi sendiri.

2. Pengajuan Permohonan Persetujuan Impor

Importir harus mengajukan permohonan persetujuan impor kepada instansi terkait, seperti Kementerian Perdagangan atau lembaga lain yang berwenang sesuai dengan jenis barang yang diimpor. Pengajuan ini dilakukan melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan OSS.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  • Surat permohonan impor
  • Salinan NIB dan API
  • Detail barang yang akan diimpor (jenis, jumlah, dan negara asal)
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan regulasi masing-masing sektor

3. Pemeriksaan Neraca Komoditas

Persetujuan Impor diterbitkan berdasarkan Neraca Komoditas, yaitu data yang menunjukkan keseimbangan antara produksi dalam negeri dan kebutuhan pasar. Pemerintah hanya akan menyetujui impor jika barang yang dimohonkan tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

4. Penerbitan Persetujuan Impor

Jika permohonan disetujui, importir akan mendapatkan dokumen Persetujuan Impor yang mencakup:

  • Nomor persetujuan
  • Identitas importir
  • Pos tarif dan nomor seri barang
  • Jenis dan jumlah barang
  • Negara asal barang
  • Pelabuhan tujuan
  • Masa berlaku persetujuan

Persetujuan ini biasanya memiliki batas waktu tertentu dan harus diperbarui jika importir ingin terus mengimpor barang yang sama.

Mendapatkan Persetujuan Impor adalah langkah penting dalam menjalankan bisnis impor di Indonesia. Dengan adanya sistem OSS RBA, proses perizinan kini lebih terintegrasi dan transparan. Namun, importir tetap harus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, terutama terkait dengan Neraca Komoditas.

 

Butuh bantuan dalam mengurus legalitas usaha? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More