Articles > Cara Memperoleh Sertifikat CPKB Dalam Industri Kosmetik

Cara Memperoleh Sertifikat CPKB Dalam Industri Kosmetik

August 5, 2024 8:19 am published by astuti

Penggunaan kosmetik oleh masyarakat kian meluas dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya merawat kesehatan tubuh bagian luar. Produk kosmetika masuk dalam kategori farmasi yang peredarannya wajib memiliki izin edar dari lembaga berwenang yang dalam hal ini Badan POM. Selain itu, produsen juga harus memastikan keamanan sediaan (bahan) yang digunakan dalam produk kosmetiknya.  Proses produksi kosmetik juga harus diperhatikan dan memenuhi standar mutu. Untuk menjamin mutu dan kualitas produk, produsen kosmetik di Indonesia juga harus menerapkan Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB).

Adapun bukti bahwa perusahaan telah menerapkan CKPB dalam pembuatan produk kosmetiknya yaitu dengan memperoleh sertifikat CKPB. Adapun persyaratan memperoleh sertifikat CKPB dibedakan antara golongan A dan Golongan B.

CPKB Golongan A ditujukan untuk perusahaan yang dapat membuat semua bentuk dan jenis sediaan kosmetika. Untuk memperoleh CPKB Golongan A, perusahaan harus memenuhi persyaratan berikut ini.

  • Tersedia apoteker sebagai penanggung jawab.
  • Tersedia fasilitas produksi sesuai dengan jenis produk kecantikan.
  • Memproduksi semua bentuk dan jenis sediaan kosmetik.
  • Tersedia laboratorium.

Sementara itu, CPKB Golongan B ditujukan untuk industri kosmetik yang membuat bentuk dan jenis sediaan kosmetika tertentu menggunakan teknologi sederhana. Berikut persyaratan CPKB golongan B.

  • Minimal tersedia tenaga teknis kefarmasian sebagai penanggung jawab.
  • Tersedia fasilitas produksi yang menggunakan teknologi sederhana sesuai produk terkait.
  • Tidak memproduksi produk untuk bayi, anti ketombe, antiseptik, tabir surya, dan pencerah kulit.
  • Bentuk dan jenis sediaan kosmetika dibuat dengan teknologi sederhana.
  • Menerapkan kebersihan dan sanitasi.
  • Mempunyai dokumentasi yang baik.

Adapun proses atau tahapan dalam memperoleh sertifikat CKPB yaitu;

  1. Mengikuti Pelatihan Penerapan CPKB

Pelatihan CPKB diselenggarakan oleh BPOM. Pemohon akan memperoleh informasi tentang aspek apa saja yang harus diubah sesuai standar CPKB dan cara untuk mendapatkan sertifikasi CPKB.

  1. Melakukan audit awal

BPOM melakukan audit untuk memeriksa apakah fasilitas dan proses produksi sesuai dengan standar CPKB. Dalam proses ini, tim audit CPKB selanjutnya akan berkonsultasi dan menilai sejauh mana prosedur CPKB telah dilaksanakan.

  1. Perbaikan

Jika ditemukan kekurangan, perusahaan harus melakukan perbaikan dan memenuhi semua persyaratan.

  1. Sertifikasi

Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM akan mengeluarkan sertifikat CPKB. Kirimkan surat permohonan beserta semua dokumen pendukung yang dibutuhkan ke BPOM. Kemudian, pihak BPOM melakukan audit untuk menilai apakah perusahaanmu sudah memenuhi standar CPKB yang ditetapkan.

 

Butuh bantuan untuk mengurus legalitas usaha dengan harga terjangkau? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More