Articles > Daftar Positif Investasi

Daftar Positif Investasi

February 17, 2023 5:55 am published by astuti

Pembangunan ekonomi nasional diyakini dapat tumbuh salah satunya dengan adanya peningkatan investasi baik domestik maupun asing. Dengan adanya pembentukan modal melalui investasi maka akan menambah kemampuan dalam memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan dalam suatu perekonomian. Untuk menarik minat investor, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Daftar Posistif Investasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Peraturan yang merupakan turunan dari UU Cipta kerja itu diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

Daftar Posistif Investasi (DPI) merupakan daftar yang disiapkan pemerintah untuk mengganti Daftar Negatif Investasi (DNI). Daftar tersebut mencakup bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka untuk penanaman modal. Berdasarkan peraturan Bidang Usaha Penanaman Modal, semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal (investasi) kecuali bidang usaha yang tertutup untuk investasi atau untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat. Bidang usaha terbuka yang dimaksud tersebut adalah bidang usaha yang bersifat komersial.

Baca juga : Penanaman Modal Asing

Baca juga : Laporan Kegiatan  Penanaman Modal (LKPM)

Daftar Positif Investasi terbagi kedalam tiga kriteria, diantaranya:

  1. Bidang usaha prioritas yaitu bidang usaha yang memenuhi kriteria yaitu merupakan program strategis nasional, padat modal, padat karya, teknologi tinggi, industri pionir, orientasi ekspor, dan / atau orientasi dalam kegiatan penelitian, pengembangan dan inovasi. Investor yang melakukan penanaman modal pada bidang usaha prioritas akan diberikan kemudahan dalam perizinan berusaha, penyediaan infrastuktur pendukung, jaminan ketersediaan energi, jaminan ketersediaan bahan baku, keimigrasian dan ketenagakerjaan. Penanam modal pada bidang usaha prioritas juga akan diberikan insentif fiskal berupa pengurangan pajak penghasilan badan (tax holliday), investment allowance, dan insentif kepabeanan berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pengembangan industri.
  2. Bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan koperasi dan UMKM yaitu kegiatan usaha yang tidak menggunakan teknologi atau yang menggunakan teknologi sederhana dan kegiatan usaha yang memiliki kekhususan proses, bersifat padat karya serta mempunyai warisan budaya yag bersifat turun temurun. Lalu untuk modal usaha dalam bidang usaha ini ditetapkan tidak lebih dari 10 miliar rupiah diluar nilai tanah dan bangunan.
  3. Bidang usaha dengan persyaratan tertentu, yaitu bidang usaha yang dapat diusahakan oleh semua penanam modal termasuk koperasi dan UMKM yang memenuhi persyaratan diantaranya; penanaman modal untuk penanam modal dalam negeri; penenanaman modal dengan pembatasan kepemilikan modal asing; atau persyaratan penanaman modal dengan perizinan khusus.

Bagi Penanam Modal Asing (PMA) hanya dapat melakukan kegiatan usaha pada usaha besar dengan nilai investasinya lebih dari 10 miliar rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan. Dan berdasarkan hukum Indonesia, kegiatan penanaman modal oleh investor asing harus dilakukan dalam bentuk perseroan terbatas (PT).

Jika anda membutuhkan konsultasi bisnis, pendirian perusahaan dan perizinan usaha, silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More