Dalam dunia bisnis, ada beberapa skema atau model bisnis yang biasa dilakukan. Salah satu diantaranya franchise dan kemitraan. Kedua skema/model bisnis tersebut sepintas terlihat mirip akan tetapi sebenarnya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Adapun kemiripannya yaitu, baik franchise maupun kemitraan memiliki bisnis yang sudah berjalan sehingga pelaku usaha tidak perlu memulai kegiatan usaha dari awal lagi.
Berikut ini akan dibahas mengenai perbedaan franchise dan kemitraan, kelebihan serta kekurangannya untuk jadi pertimbangan bagi pelaku usaha yang ingin memulai usaha dengan dua skema bisnis tersebut.
Franchise berasal dari bahasa Prancis yang memiliki arti keistimewaan atau kebebasan. Sementara dalam bahasa Indonesia disebut waralaba yang merupakan gabungan dua kata yaitu ‘wara’ yang memiliki arti banyak dan ‘laba’ yang berarti untung. Jadi dalam terjemahkan bebas maka waralaba berarti bisnis yang dapat menghasilkan untung yang banyak.
Sementara itu menurut Permenag RI nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis. Model bisnis yang dijalankan yaitu pemberi waralaba (franchisor) memberikan izin kepada penerima waralaba (franchisee) untuk menggunakan hak intelektual dari nama, merek dagang, dan sistem operasi usahanya. Kemudian, Sebagai timbal baliknya, penerima waralaba diharuskan untuk membayar franchise fee dan royalti fee.
Beberapa kelebihan franchise diantaranya;
1. Manajemen yang sudah matang
2. Dukungan dari franchisor (pemberi waralaba)
3. Brand yang sudah terkenal
Dari kelebihan-kelebihan tersebut, franchise juga memiliki sisi yang dianggap sebagai kekurangan. Yaitu adanya kendali penuh terpusat pada franchisor (pemberi waralaba). Hal ini menyebabkan kreativitas franchisee dibatasi oleh sistem bisnis yang sudah matang dan pengembangan produk baru hanya bisa dilakukan oleh franchisor. Selain itu, bisnis franchise juga memiliki celah untuk terjebak pada tren pasar karena tidak cukup fleksibel untuk mengikuti perilaku konsumen yang berbeda-beda di setiap daerah.
Sementara itu, kemitraan strategi bisnis yang dilakukan oleh dua belah pihak dalam jangka waktu tertentu, untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Secara sederhananya, model bisnis kemitraan merupakan bisnis dengan banyak pemilik, yang masing-masing telah menanamkan modalnya investasi pada bisnis tersebut. Namun, dalam sistem kemitraan, partisipasi setiap mitra bisa dibatasi sesuai dengan perjanjian.
Berikut ini beberapa keuntungan skema kemitraan;
1. Lebih mudah untuk mendirikannya
2. Saling melengkapi antar mitra
3. Pengumpulan modal yang lebih mudah
Selain dari kelebihan tersebut, skema kemitraan memiliki kekurangan seperti berbagi kerugian dan utang bersama. Jika perusahaan mengalami kegagalan, para mitra pun juga akan ikut menanggung utang-utang kecuali diperjanjikan lain sejak awal.
Selain itu, jika ingin keluar diri dari kemitraan,mitra harus menjual sahamnya ke mitra yang lain. Namun seringkali mitra yang lain tidak bisa atau tidak berminat untuk membelinya. Sehingga seringkali kemitraan harus dibubarkan.
Berbeda dengan franchise yang terdapat kendali terpusat pada pemilik waralaba, dalam kemitraan kendali bisnis dilakukan bersama termasuk dalam pengambilan keputusan. Tentunya ini membutuhkan waktu yang dan rawan terjadi konflik.
Mau urus pendirian perusahaan dan legalitas usaha dengan biaya terjangkau?? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.