Articles > Hal-Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap)

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap)

May 28, 2025 3:45 pm published by astuti

Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, memilih bentuk badan usaha yang tepat merupakan langkah awal yang sangat penting. Salah satu bentuk badan usaha yang banyak diminati adalah CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer.

Lantas, apa saja yang perlu diketahui sebelum Anda memutuskan untuk mendirikan CV? Berikut ulasan lengkapnya.

Mengapa Banyak Pelaku Usaha Memilih CV?

CV menjadi pilihan populer karena berbagai keunggulan berikut:

1. Proses Pendirian yang Mudah dan Cepat

Berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT) yang proses pendiriannya memerlukan banyak tahapan, pendirian CV relatif lebih sederhana. Dokumen dan syarat yang dibutuhkan tidak terlalu kompleks sehingga bisa diselesaikan dalam waktu lebih singkat.

2. Biaya Lebih Murah

CV tidak mewajibkan modal dasar atau penyetoran saham sebagaimana PT. Hal ini tentu menguntungkan bagi pelaku usaha pemula atau UMKM yang memiliki keterbatasan modal.

3. Tidak Memerlukan Pengesahan dari Kemenkumham

Akta pendirian CV hanya memerlukan pendaftaran ke sistem administrasi badan usaha, tanpa perlu melalui proses pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM seperti halnya PT. Hal ini juga menghemat waktu dan biaya.

Struktur Kepemilikan dalam CV

CV terdiri dari dua jenis sekutu atau pemilik modal:

Sekutu Komplementer

Sekutu aktif yang menjalankan operasional perusahaan, bertanggung jawab penuh atas utang dan kewajiban perusahaan.

Sekutu Komanditer

Sekutu pasif yang hanya menyetorkan modal dan tidak terlibat dalam pengelolaan usaha. Tanggung jawabnya terbatas pada besarnya modal yang disetorkan.

Kedua sekutu ini bekerja sama menyerahkan modal pada persekutuan dengan tujuan memperoleh keuntungan bersama. Risiko kerugian juga dipikul bersama secara proporsional berdasarkan kontribusi masing-masing.

Kapan Anda Sebaiknya Mendirikan CV?

CV cocok untuk:

  • Usaha kecil hingga menengah yang dikelola bersama mitra atau keluarga.
  • Anda yang belum membutuhkan struktur kepemilikan saham seperti PT.
  • Pengusaha yang ingin segera menjalankan bisnis secara legal dengan biaya terbatas.

 

Butuh bantuan mendirikan CV? Silakan hubungi Lex Mundus melalui chat Whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More