Saham merupakan bukti penyertaan modal dalam sebuah perseroan terbatas (PT). Dalam UU PT, saham dipandang sebagai benda bergerak dan dapat memberikan hak pada pemiliknya. Lalu apakah kepemilihan saham dapat dialihkan? Pengalihan saham PT bisa terjadi melalui jual beli, pewarisan atau hibah saham.
Hibah saham merupakan suatu persetujuan seorang menyerahkan saham miliknya secara cuma-cuma tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan saham tersebut. Saham dianggap sebagai benda begerak, oleh karena itu kepemilikan saham dapat dipindahkan atau dialihkan melalui hibah. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 509 KUHPerdata yang menyebutkan bahwa benda bergerak itu sifatnya dapat berpindah.
Selain itu hibah saham harus dilakukan oleh orang yang masih hidup. Penghibahan dilakukan berdasarkan keputusan pemberi hibah dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku seperti:
- Penerima hibah harus cakap hukum atau sudah dewasa yaitu mencapai usia 21 tahun.
- Pemberian hibah harus dilakukan dengan bukti otentik berupa akta notaris.
- Pemberian hibah dari suami kepada istri atau sebaliknya diperbolehkan apabila pemberian tersebut berupa benda bergerak, dan
- Hibah yang telah diberikan tidak dapat ditarik kembali.
Dalam hal hibah saham, pada dasarnya setiap pemegang saham dapat menghibahkan sahamnya pada orang yang dikehendaki. Meski demikian harus melalui proses yang jelas dan sesuai dengan peraturan. Dalam pasal 55 UU PT telah diatur bahwa : “Dalam anggaran dasar perseroan ditentukan cara pemindahan hak atas saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Sementara itu syarat pengalihan saham pada perseroan terbatas yaitu:
- Keharusan menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lainnya;
- mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari organ perseroan; dan
- Mendapat persetujuan dari instansi yan berwenang.
Berdasarkan UU PT Pemindahan hak atas saham harus dilakukan melalui akta pemindahan hak. Akta pemindahan saham sebaiknya dibuat akta notaris sebagai bukti otentik untuk menghindari pihak lain mengklaim hak atas saham tersebut. Salinan akta pemindahan hak atas saham kemudian harus dilaporkan pada perseroan dan direksi wajib mencatat pemindahan hak atas saham tersebut.
Butuh bantuan untuk mengurus prosedur pengalihan hak atas saham? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih