Articles > Indonesia Tergabung Dalam Konvensi Apostille, Mudahkan Pendirian PT PMA

Indonesia Tergabung Dalam Konvensi Apostille, Mudahkan Pendirian PT PMA

February 22, 2024 5:22 am published by astuti

Sertifikat Apostille adalah legalisasi dokumen yang memuat tanda tangan pejabat dan segel resmi untuk mengakui keaslian dan keabsahan dokumen untuk keperluan di luar negara asalnya. Dengan sertifikat Apostille memudahkan pengakuan legalitas dokumen di luar negara asalnya tanpa perlu proses legalisasi yang rumit di setiap negara tujuan. Dokumen yang telah diberi sertifikat apostille bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, pernikahan, perpindahan tempat tinggal, atau urusan hukum diluar negeri.

Sertifikat Apostille berlaku di negara yang tergabung dalam konvensi Apostille. Indonesia sendiri telah resmi bergabung sebagai anggota Konvensi Apostille pada 2021 lalu yang menjadikan Indonesia menjadikan Indonesia sebagai bagian dari 121 negara yang tunduk pada Konvensi Apostille dan mengakui legalisasi dokumen menggunakan Sertifikat Apostille. Dengan begitu Indonesia telah menghapus persyaratan legalisasi diplomatik atau konselor terhadap dokumen publik asing. Dengan penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kemudahan berusaha di Indonesia termasuk penanaman modal asing.

Sebelum konvensi Apostille diratifikasi oleh Indonesia, saat proses penandatangan Akta Pendirian PT PMA apabila ada salah satu pendiri (orang asing) tidak bisa hadir di Indonesia maka diperlukan suatu dokumen publik asing berupa surat kuasa. Surat kuasa harus dibuat dihadapan notaris yang isinya menyatakan bahwa pendiri PT PMA memberikan kuasa kepada pihak lain untuk menandatangani Akta pendirian PT PMA. Selanjutnya surat kuasa harus dilegalisasi di konsulat Jendral yang tentunya memakan waktu yang tidak sebentar.

Maka dengan adanya layanan sertifikat Apostille dapat memangkas proses legalisasi tersebut. Sertifikat Apostille dapat menjadi solusi ketidakhadiran pendiri saat penandatanganan Akta Pendirian PT PMA yang pengajuannya dilakukan dimana surat kuasa yang akan digunakan diterbitkan (di negara asal). Namun yang harus diingat oleh para pendiri PT PMA bahwa sertifikat Apostille hanya bisa digunakan di negara yang tergabung kedalam konvensi Apostille yang terdiri dari 121 negara.

Lalau bagaimana penyelenggaraan layanan Apostille di Indonesia?

Penyelenggaraan layanan Apostille di Indonesia dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM selaku competent authority atau otoritas yang berwenang. Apostille dilakukan terhadap dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dan untuk kepentingan aktivitas di luar negeri. Adapun dokumen publik yang di Apostille-kan yaitu;

  • Dokumen yang berasal dari suatu otoritas atau pejabat yang berkaitan dengan pengadilan atau tribunal negara, termasuk yang berasal dari penuntut umum, panitera pengadilan atau jurusita (“huissier de justice”).
  • Dokumen administratif.
  • Dokumen yang dikelurkan oleh notaris.
  • Sertifikat resmi yang dilekatkan pada dokumen yang ditandatangani oleh perseorangan dalam kewenangan perdatanya, seperti sertifikat yang mencatat pendaftaran suatu dokumen atau yang mencatat masa berlaku tertentu suatu dokumen pada tanggal tertentu dan pengesahan tanda tangan oleh pejabat dan notaris.

Butuh bantuan dalam pengajuan Sertifikat Apostille? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More