Perseroan terbatas (PT) menjadi salah satu bentuk badan usaha yang cukup umum digunakan dalam menjalankan kegiatan usaha. badan usaha PT memiliki beberapa keunggulan dibandingkan badan usaha lain, seperti adanya pemisahan harta pemilik. Jika bisnis mengalami kerugian atau utang, aset pribadi pendiri terlindungi dan tidak dapat disita untuk menutupi kewajiban perusahaan.
PT merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang terbagi dalam saham. Pendirian PT harus dilakukan oleh minimal dua orang. Lalu, apakah pasangan suami istri dapat mendirikan PT bersama?
Berdasarkan ketentuan, pendirian PT harus dilakuan oleh dua subjek hukum. Sementara itu, berdasarkan UU perkawinan suami-istri dapat dikatakan merupakan satu kesatuan subjek hukum terkait kepemilikan harta selama perkawinan, karena hanya memiliki satu sumber harta, yaitu harta bersama.
Sementara itu, PT persekutuan modal merupakan bentuk persekutuan modal dari para pendirinya, sehingga modalnya tidak bisa berasal dari satu sumber harta saja seperti harta bersama sepasang suami-istri. Jika suami istri ingin mendirikan PT bersama harus memenuhi syarat berikut;
- suami-istri sebelumnya sudah memiliki perjanjian pisah harta, maka keduanya dapat mendirikan PT persekutuan modal, karena suami-istri tersebut memiliki harta terpisah dan berwenang melakukan perbuatan hukum atas hartanya masing-masing, sehingga keduanya dapat menjadi pendiri dan pemegang saham yang terpisah.
- Jika suami-istri tidak memiliki perjanjian pisah harta dan hendak mendirikan PT persekutuan modal, maka mereka dapat mencari 1 pemegang saham lain sebagai pendiri PT lainnya.
Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi memenuhi syarat untuk mendapatkan status badan hukum. Akibatnya, suami istri bertanggung jawab secara pribadi atas segala perikatan dan kerugian PT.
Mau urus legalitas usaha Anda dengan biaya terjangkau? Silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.