Articles > Jadi Owner Produk Kosmetik, Pastikan Sudah Miliki Perizinan Berusaha Ini….

Jadi Owner Produk Kosmetik, Pastikan Sudah Miliki Perizinan Berusaha Ini….

July 31, 2024 9:17 am published by astuti

Bisnis kosmetik di Indonesia berkembang semakin pesat. Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan kulit. Jenis perawatan kulit pun menjadi semakin beragam, dan tidak hanya diperuntukkan untuk kaum hawa saja kini jenis produk perawatan kulit juga tersedia untuk kaum laki-laki. Pasar kosmetik Indonesia juga makin ramai dengan bermunculan brand-brand kosmetik lokal baru  yang siap bersaing dengan para pendahulunya.

Berdasarkan PerBPOM No. 12 Tahun 2020, Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Bisnis kosmetik mencakup kegiatan produksi berbagai produk kosmetik untuk manusia, mulai dari tata rias wajah, parfum, perawatan rambut, kuku, kulit, badan, hingga produk untuk bercukur. Bisnis kosmetik juga mencakup produk perawatan dan kesehatan gigi, seperti pasta gigi, obat kumur, dan pemutih gigi.

Dengan berbagai macam jenis produk kosmetik  yang beredar dipasaran, konsumen akan lebih memilih produk yang memiliki legalitas yang jelas. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha di bidang kosmetik untuk mengurus legalitas usaha atau perizinan berusaha. Sebagaimana diketahui bahwa setiap pelaku usaha di Indonesia wajib mengurus perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), termasuk bisnis di bidang kosmetik ini. Perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha dilakukan berdasarkan tingkat risik usaha.

Untuk mengetahui perizinan berusaha yang harus dimiliki pelaku usaha industri kosmetik, sebelumnya pelaku usaha harus mengetahui dulu kode KBLI usahanya. Kode KBLI untuk bisnis kosmetik yaitu 20232 (Industri Kosmetik Untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kosmetik untuk manusia, seperti tata rias muka, wangi-wangian atau parfum, produk perawatan rambut (shampo, obat pengeriting dan pelurus rambut, dan lain-lain), produk perawatan kuku atau menikur dan pedikur, produk perawatan kulit (krim atau lotion pencegah terbakar sinar matahari dan krim atau lotion agar kulit terlihat cokelat setelah berjemur), produk untuk kebersihan badan (sabun kosmetik, sabun mandi, sabun antiseptik, external intimate hygiene, deodorant, garam mandi dan lain-lain), produk untuk bercukur. Kosmetik dekoratif seperti tata rias muka, tata rias mata, wangi-wangian atau parfum, tata rias kuku dan tata rias rambut termasuk pewarna rambut. Termasuk pasta gigi dan produk untuk menjaga higienitas mulut, termasuk produk kosmetik pemutih gigi.

Mengutip dari laman resmi OSS, kode KBLI tersebut merupakan kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah. Oleh karena itu, perizinan berusaha yang harus dimiliki berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, pelaku usaha industri kosmetik juga harus memenuhi kewajiban perizinan berusaha berupa;

  • Standar Cara Produksi Kosmetika yang Baik (CPKB) atau pemenuhan Aspek CPKB Secara Bertahap yang dikeluarkan oleh BPOM;
  • Surat Izin Praktik Apoteker/Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
  • Standar izin edar/ notifikasi kosmetika yang dikeluarkan oleh BPOM;

 

Butuh bantuan untuk mengurus legalitas usaha dengan harga terjangkau? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More