Articles > Jenis Badan Usaha Untuk Perusahaan Fintech

Jenis Badan Usaha Untuk Perusahaan Fintech

July 8, 2024 7:48 am published by astuti

Fintech, atau teknologi finansial, adalah industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan atau mengotomatiskan layanan dan proses keuangan. Proses keuangan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat diotomatisasi, mengurangi kesalahan manusia dan mempercepat transaksi. Fintech memungkinkan akses ke layanan keuangan bagi mereka yang sebelumnya tidak memiliki akses ke bank tradisional. Layanan fintech biasanya tersedia setiap saat, memudahkan pengguna untuk melakukan transaksi kapan saja.

Perkembangan bisnis fintech di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Faktor-faktor seperti peningkatan akses internet, penetrasi smartphone yang tinggi, dan kebutuhan akan inklusi keuangan telah mendorong adopsi layanan fintech di seluruh negeri.

Layanan pembayaran digital seperti GoPay, OVO, Dana, dan LinkAja telah menjadi sangat populer, memudahkan transaksi tanpa tunai di berbagai merchant dan platform online. Platform penyedia pinjaman juga  telah memainkan peran penting dalam menyediakan akses ke kredit bagi individu dan UMKM yang tidak terlayani oleh perbankan tradisional.

Pememrintah Indonesia melalui Otoritas jasa keuangan (OJK) mengeluarkan perauran dan regulasi untuk mendukung dan mengawasi perkembangan fintech, termasuk perizinan dan pengawasan  mengeluaruntuk memastikan perlindungan konsumen. Salah satunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.  Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa perusahaan fintech harus berbentuk badan hukum PT atau koperasi. Jadi dengan kata lain perusahaan fintech tidak boleh berbentuk badan usaha lain seperti CV. Keuntungan dari perusahaan berbentuk PT diantaranya adanya perusahaan harta perusahaan dan harta pemilik.

Adapun pendirian badan hukum PT seperti yang diatur dalam UU PT dapat didirikan oleh  ; warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia; dan/atau warga negara asing dan/atau badan hukum asing. Pendirian PT diawali dengan pembuatan akta pendirian di notaris dan mengajukan permohonan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM. Selanjutnya untuk dapat melakukan kegiatan usaha harus mengurus perizinan berusaha melalui sistem OSS.

 

Jika anda membutuhkan konsultasi bisnis, pendirian perusahaan dan perizinan usaha, silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More