
Industri konstruksi merupakan salah satu sektor strategis yang terus berkembang di Indonesia. Namun sebelum terjun ke bidang ini, pelaku usaha perlu memahami jenis-jenis usaha jasa konstruksi agar dapat menentukan layanan yang tepat sekaligus memenuhi persyaratan legal yang berlaku.
Usaha jasa konstruksi bukan sekadar aktivitas pembangunan. Bidang ini merupakan sektor yang diatur ketat oleh regulasi, termasuk kewajiban memiliki perizinan dan sertifikasi tertentu agar usaha dapat beroperasi secara sah.
Apa Itu Usaha Jasa Konstruksi
Usaha jasa konstruksi adalah kegiatan usaha yang menyediakan layanan terkait pembangunan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek konstruksi. Aktivitas ini mencakup pekerjaan bangunan gedung, infrastruktur, instalasi, hingga pekerjaan teknis khusus.
Karena sifatnya yang berdampak pada keselamatan, kualitas bangunan, dan kepentingan publik, usaha di sektor ini wajib memenuhi standar legalitas dan kompetensi.
Jenis-Jenis Usaha Jasa Konstruksi
Secara umum, usaha jasa konstruksi dibagi ke dalam tiga kategori utama.
1. Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi
Jenis usaha ini berfokus pada layanan non-fisik, seperti perencanaan, perancangan, pengawasan, serta manajemen proyek konstruksi. Pelaku usaha di bidang ini biasanya terlibat dalam tahap awal hingga pengendalian proyek.
Contoh layanan yang termasuk dalam kategori ini meliputi jasa arsitektur, jasa desain teknik, jasa pengawasan konstruksi, serta manajemen konstruksi.
2. Usaha Pekerjaan Konstruksi
Jenis usaha ini berorientasi pada pelaksanaan fisik proyek. Kegiatan utamanya adalah pengerjaan bangunan atau infrastruktur, termasuk pekerjaan teknis khusus.
Contoh kegiatan meliputi pembangunan gedung, jalan, jembatan, instalasi sistem, pekerjaan mekanikal-elektrikal, hingga pekerjaan spesialis lainnya.
3. Usaha Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Jenis usaha ini menyediakan layanan menyeluruh dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi. Model ini sering dikenal sebagai design and build.
Pelaku usaha terintegrasi menangani proyek secara komprehensif, mulai dari desain, rekayasa, hingga pembangunan fisik.
Mengapa Klasifikasi Usaha Ini Penting
Mengetahui jenis usaha jasa konstruksi sangat penting karena akan menentukan:
- Ruang lingkup layanan yang boleh dijalankan
- Persyaratan sertifikasi usaha
- Standar kompetensi tenaga kerja
- Kewajiban perizinan OSS-RBA
Kesalahan klasifikasi usaha dapat berdampak pada ketidaksesuaian izin dan risiko administratif.
Kewajiban Memiliki SBU
Dalam sektor konstruksi, Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh badan usaha.
SBU adalah sertifikat resmi yang menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar:
- Klasifikasi dan kualifikasi usaha
- Kemampuan usaha
- Kompetensi teknis
- Kepatuhan terhadap regulasi konstruksi
Tanpa SBU, perusahaan belum memenuhi ketentuan dalam sistem perizinan berbasis risiko.
Risiko Jika Tidak Memiliki SBU
Badan usaha jasa konstruksi yang beroperasi tanpa SBU berpotensi menghadapi:
- Ketidaksahan menjalankan pekerjaan konstruksi
- Tidak dapat mengikuti tender proyek
- Hambatan perizinan OSS-RBA
- Risiko sanksi administratif
Dengan kata lain, SBU adalah fondasi legal operasional usaha konstruksi.
Butuh bantuan mengurus legalitas bisnis Anda? Silakan hubungi Lex Mundus melalui chat Whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.