Articles > Kapan Waktu Pengajuan PB-UMKU Melalui OSS?

Kapan Waktu Pengajuan PB-UMKU Melalui OSS?

November 19, 2024 4:29 pm published by astuti

Sebagaimana telah diketahui bahwa sejak pemberlakuan UU Cipta Kerja, permohonan perizinan berusaha di Indonesia hanya dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (Sistem OSS RBA). Sistem OSD merupakan sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS untuk memperoleh NIB dan perizinan berusaha lainnya sesuai dengan jenis atau klasifikasi kegiatan usaha yang dijalankan. Salah satu cakupan perizinan berusaha yang ada di OSS yaitu Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU). PB-UMKU merupakan legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk menunjang kegiatan usaha.

PB UMKU merupakan perizinan tambahan yang ditujukan untuk kegiatan pendukung yang terkait langsung dengan operasional usaha utama. PB UMKU merupakan legalitas yang diakui pemerintah dan memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

PB-UMKU dapat dimohonkan terhadap kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha pendukung. Setiap sektor usaha memiliki PB-UMKU yang beragam jenisnya antara lain dalam bentuk Izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan. Setiap PB-UMKU tersebut memiliki persyaratan pengajuan yang berbeda satu sama lain.

PB-UMKU dapat diajukan sebelum atau sesudah tahap operasional dan/atau komersial sesuai dengan ketentuan kementerian/lembaga. PB-UMKU dapat dimohonkan terhadap kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha pendukung.

Kegiatan usaha utama adalah bidang usaha dan jenis produksi/jasa yang tercantum dalam izin usaha yang diperoleh pelaku usaha. Kegiatan usaha utama juga dapat diartikan sebagai kegiatan yang menjadi sumber pendapatan utama atau menghasilkan keuntungan bagi pelaku usaha. Sedangkan kegiatan usaha pendukung adalah Kegiatan usaha pendukung adalah kegiatan usaha yang bertujuan untuk menunjang kelancaran kegiatan usaha utama. Kegiatan usaha pendukung tidak menjadi sumber pendapatan bagi pelaku usaha.

Pengurusan PB-UMKU dilakukan melalui sistem OSS dengan langkah-langkah berikut;

  • Pastikan Anda sudah memiliki username dan password untuk mengakses OSS
  • Kunjungi situs resmi OSS di oss.go.id
  • Pilih menu “MASUK”
  • Masukkan username, password, dan captcha
  • Klik menu “PB UMKU”
  • Pilih “PERMOHONAN BARU”
  • Pilih KBLI untuk pengajuan PB-UMKU
  • Ajukan Perizinan Berusaha UMKU
  • Lengkapi formulir PB-UMKU
  • Periksa daftar kegiatan usaha
  • Tunggu dan periksa status permohonan

 

Mau urus legalitas usaha Anda dengan biaya terjangkau? Silahkan hubungi Lex Mundus Indonesia sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More