Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan. Kajian ini digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah pusat maupun daerah.
Kriteria Usaha yang Wajib Memiliki AMDAL
Berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, usaha atau kegiatan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan wajib mengantongi AMDAL. Dampak penting yang dimaksud ditentukan berdasarkan beberapa kriteria berikut:
- Besarnya jumlah penduduk yang akan terkena dampak dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
- Luas wilayah penyebaran dampak, terutama jika berdampak pada ekosistem sensitif.
- Intensitas dan durasi dampak, apakah bersifat sementara atau berlangsung dalam jangka panjang.
- Banyaknya komponen lingkungan hidup lain yang akan terkena dampak akibat usaha yang dijalankan.
- Sifat kumulatif dampak, termasuk dampak yang dapat menumpuk dari waktu ke waktu.
- Berbalik atau tidak berbaliknya dampak, apakah dampak tersebut dapat diperbaiki atau bersifat permanen.
- Kriteria lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang dapat mempengaruhi dampak lingkungan usaha tersebut.
Sektor Pariwisata yang Wajib Memiliki AMDAL
Sejumlah kegiatan usaha di berbagai sektor telah ditentukan wajib memiliki dokumen AMDAL, termasuk dalam sektor pariwisata. Berikut adalah beberapa jenis usaha pariwisata yang harus memiliki AMDAL sebelum beroperasi:
- Hotel Bintang – Hotel berbintang umumnya memiliki kapasitas besar dan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penggunaan lahan, air, dan limbah.
- Wisata Memancing – Kegiatan ini dapat berpengaruh terhadap ekosistem perairan dan biota laut jika tidak dikelola dengan baik.
- Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling – Dapat menimbulkan limbah organik dan anorganik yang berdampak pada kebersihan lingkungan.
- Apartemen Hotel – Pengembangan apartemen hotel biasanya membutuhkan lahan luas dan berpotensi mengubah tata ruang serta aliran air.
- Diskotek – Operasi diskotek dapat menimbulkan polusi suara dan cahaya yang berdampak pada lingkungan sekitar.
- Bumi Perkemahan dan Taman Karavan – Kegiatan ini sering berlokasi di area alam yang sensitif dan memerlukan pengelolaan lingkungan yang ketat.
- Vila – Pembangunan vila di area wisata alam dapat mengganggu ekosistem setempat.
- Fasilitas Stadion – Dengan kapasitas besar, stadion berpotensi menghasilkan limbah dalam jumlah besar serta meningkatkan emisi kendaraan di sekitar area
AMDAL merupakan dokumen penting dalam proses perizinan usaha, terutama bagi kegiatan sektor pariwisata yang memiliki dampak besar terhadap lingkungan. Dengan menerapkan AMDAL, pelaku usaha dapat memastikan bahwa kegiatan mereka dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hal ini juga berkontribusi dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan industri pariwisata dan pelestarian lingkungan.
Butuh bantuan dalam mengurus legalitas usaha? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.