
Dalam ekosistem logistik dan perdagangan di Indonesia, gudang memiliki peran krusial sebagai tempat penyimpanan barang sebelum didistribusikan ke konsumen. Namun, setiap pemilik usaha wajib memahami bahwa operasional gudang tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga legalitas. Bukti resmi legalitas tersebut dikenal dengan Tanda Daftar Gudang (TDG).
Apa Itu Tanda Daftar Gudang (TDG)?
Berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, TDG adalah dokumen bukti bahwa sebuah gudang telah terdaftar secara sah dan memenuhi standar pemerintah. Kepemilikan TDG memastikan bahwa aktivitas penyimpanan barang terpantau oleh negara, sehingga mencegah adanya penimbunan barang ilegal atau penyalahgunaan fungsi ruang.
Klasifikasi Gudang Berdasarkan Peraturan
Pemerintah membagi kategori gudang menjadi dua jenis utama berdasarkan struktur dan kegunaannya:
-
Gudang Tertutup Gudang ini merupakan bangunan permanen dengan atap dan dinding yang rapat. Tujuannya adalah melindungi barang dari pengaruh cuaca, suhu, atau risiko pencurian. Biasanya digunakan untuk komoditas pangan, tekstil, atau barang elektronik.
-
Gudang Terbuka Sesuai namanya, gudang ini tidak memiliki atap atau hanya terlindungi sebagian. Jenis ini diperuntukkan bagi barang yang tahan terhadap cuaca, seperti material konstruksi. Ketentuan khusus untuk gudang terbuka adalah memiliki luas minimal 1.000 meter persegi.
Prosedur Pengajuan TDG Melalui Sistem OSS RBA
Saat ini, pengurusan TDG menjadi lebih transparan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). Berikut adalah langkah-langkah praktisnya:
-
Persiapan Data: Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumentasi foto bangunan.
- Pengisian Formulir: Masuk ke akun OSS, pilih menu Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), lalu pilih “Tanda Daftar Gudang”.
-
Unggah Dokumen: Masukkan data teknis seperti kapasitas penyimpanan dan luas gudang.
-
Verifikasi dan Penerbitan: Pemerintah akan memverifikasi kelengkapan data. Jika sesuai, sertifikat TDG akan diterbitkan secara elektronik dadapat langsung diunduh.
Butuh bantuan mengurus legalitas bisnis Anda? Silakan hubungi Lex Mundus melalui chat Whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.