Bisnis skincare di Indonesia sedang naik daun dan berkembang sangat pesat. Semakin banyak brand lokal bermunculan, menawarkan berbagai produk inovatif untuk menjawab kebutuhan konsumen akan perawatan kulit. Di tengah persaingan yang ketat ini, penting banget bagi pelaku usaha untuk menciptakan merek yang unik, mudah dikenali, dan tentunya melekat di hati konsumen.
Tapi, punya merek saja nggak cukup. Kamu juga perlu mendaftarkan merek tersebut secara resmi agar mendapatkan hak eksklusif dan perlindungan hukum. Dengan mendaftarkan merek, kamu bisa mencegah pihak lain menggunakan nama atau logo yang mirip untuk produk sejenis, yang bisa merugikan bisnismu.
Sebelum mendaftarkan merek, penting bagi pelaku usaha skincare untuk memahami kelas merek yang sesuai dengan produk atau layanan yang ditawarkan. Pemilihan kelas yang tepat akan memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal terhadap merek tersebut. Kelas merek sendiri merupakan sistem klasifikasi yang berfungsi untuk mengelompokkan jenis barang dan jasa sesuai dengan kategori tertentu.
Di Indonesia, sistem yang digunakan adalah Nice Classification (NCL ver.11), yaitu standar internasional yang membagi jenis merek ke dalam 45 kelas yang masing-masing mewakili kelompok barang atau jasa tertentu.
Kelas 1 hingga 34 diperuntukkan bagi berbagai jenis barang, mulai dari bahan mentah hingga produk jadi. Sedangkan kelas 35 sampai 45 mencakup berbagai jenis jasa atau layanan yang ditawarkan dalam kegiatan bisnis. Memahami perbedaan ini akan sangat membantu dalam proses pendaftaran merek yang tepat sasaran dan sah secara hukum.
Adapun untuk bisnis di bidang skincare, merek biasanya masuk ke dalam dua kelas utama:
- Kelas 3
Kelas ini mencakup berbagai produk kecantikan dan perawatan kulit seperti: toner, serum, moisturizer, sabun wajah, sunscreen, masker wajah, dan produk lainnya. Produk skincare lokal yang sudah terdaftar di DJKI untuk kategori ini diantaranya Wardah, Erha, Whitelab dan lain-lain.
- Kelas 44
Kelas ini terdiri dari jasa klinik perawatan kecantikan, jasa perawatan kesehatan kulit, jasa perawatan kesehatan. Salah satu contohnya adalah Klinik kecantikan ERHA dan Natasha yang sering kita temui di pusat perbelanjaan.
Butuh bantuan untuk mendaftarkan merk bisnis anda? Silakan hubungi Lex Mundus melalui chat Whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.