Articles > Memilih Badan Usaha Yang Cocok Untuk Kegiatan Usaha Anda

Memilih Badan Usaha Yang Cocok Untuk Kegiatan Usaha Anda

April 25, 2024 5:11 am published by astuti

Salah satu hal yang harus dipertimbangkan ketika akan memulai bisnis adalah menentukan jenis badan usaha. Mendirikan badan usaha memiliki beberapa manfaat penting bagi pemula yang ingin memulai bisnis, diantaranya;

  • Perlindungan Hukum

badan usaha akan melindungi dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya. Karena badan usaha memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar. Terutama badan usaha berbadan hukum yang memiliki aturan pemisahan kepemilikan harta pribadi dan perusahaan, yang berarti jika bisnis menghadapi masalah hukum seperti utang atau tuntutan hukum, aset pribadi pemilik dilindungi.

  • Kepercayaan Konsumen:

Badan usaha yang terdaftar memberikan kesan profesionalisme dan kepercayaan kepada konsumen, pemasok, dan mitra bisnis potensial.

  • Akses ke Sumber Daya

Badan usaha yang terdaftar memungkinkan akses lebih mudah ke sumber daya seperti pinjaman bank, modal ventura, dan investasi lainnya.

  • Pertumbuhan Bisnis yang Lebih Baik

Badan usaha yang terstruktur dengan baik dapat memfasilitasi pertumbuhan bisnis yang lebih baik melalui rekrutmen karyawan, ekspansi operasional, dan pengembangan produk atau layanan baru.

Pilihan badan usaha tergantung pada berbagai faktor seperti skala bisnis, tanggung jawab hukum, dan kebutuhan perpajakan dan sebagainya. Berikut jenis badan usaha yang biasa digunakan dalam bisnis;

1. Badan usaha berbadan Hukum

  • Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk badan usaha yang populer dan umum di Indonesia. Salah satu karakteristik PT yaitu PT memiliki identitas hukum terpisah dari pemiliknya, yang berarti aset dan kewajiban perusahaan tidak bercampur dengan aset dan kewajiban pribadi pemiliknya.

PT didirikan dengan modal saham yang terbagi dalam saham-saham. Pemilik PT disebut sebagai pemegang saham yang memiliki tanggung jawab terbatas sesuai dengan jumlah saham yang mereka miliki. Hal ini memungkinkan PT lebih mudah mendatangkan permodalan dibanding dengan bentuk badan usaha lain.

Dari segi bidang usaha, berdasarkan perundang-undangan tertentu suatu badan usaha diwajibkan berbentuk badan hukum dalam hal menjalankan kegiatan usaha seperti Bank, Rumah Sakit, penyelenggara satuan pendidikan formal, Biro Perjalanan Wisata/Travel. Dari segi penanaman modal, Perusahaan yang modalnya berasal dari pihak Asing (PMA), maka badan usaha tersebut wajib untuk berbentuk badan hukum yaitu Perseroan Terbatas.

2. Badan usaha bukan badan hukum

  • Persekutuan komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer (CV) adalah bentuk badan usaha yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu pasif memberikan modal dan tidak terlibat dalam pengelolaan bisnis, sedangkan sekutu aktif terlibat secara langsung dalam pengelolaan dan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.

Tanggung jawab sekutu pasif terbatas hanya sebesar kontribusi modal yang mereka berikan. Sementara itu, sekutu aktif memiliki tanggung jawab penuh terhadap kewajiban bisnis.

  • Firma

Firma adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk melakukan suatu usaha di bawah nama bersama. Para anggota bertanggung jawab secara pribadi atas Persekutuan Perdata tersebut.

Firma biasanya dibentuk oleh orang-orang dengan profesi yang sama. Badan usaha Firma umumnya digunakan oleh Konsultan Hukum dan Konsultan Pajak.

  • Persekutuan Perdata

Persekutuan Perdata adalah suatu perjanjian yang mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya.

Dalam persekutuan perdata, Setiap sekutu bertindak atas nama sendiri serta bertanggung jawab sendiri terhadap pihak ketiga. Oleh karena itu setiap anggota dalam Persekutuan Perdata hanya bertindak untuk mewakili dirinya sendiri dan tidak memiiki hak untuk mewakili Persekutuan Perdata.

 

Mau urus pendirian PT dengan biaya terjangkau? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More