Articles > Mengenal Bisnis Warehouse dan Perizinannya

Mengenal Bisnis Warehouse dan Perizinannya

August 23, 2024 10:30 am published by astuti

Bisnis warehouse atau pergudangan semakin populer seiring dengan perkembangan e-commerce, logistik, dan perubahan dalam rantai pasok global. Warehouse  adalah pekerjaan yang melibatkan penyimpanan produk atau barang dan memberikan informasi tentang status dan kondisi barang tersebut di gudang yang kemudian didistribusikan oleh perusahaan sesuai permintaan ke tujuan yang telah ditentukan.

Dengan pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia, kebutuhan akan ruang penyimpanan barang meningkat drastis. Perusahaan e-commerce, baik besar maupun kecil, membutuhkan gudang untuk menyimpan inventaris mereka sebelum didistribusikan ke pelanggan. Bagi mereka yang baru memulai bisnis dan memiliki stok barang, namun tidak memiliki tempat penyimpanan maka Warehouse adalah solusi yang tepat.

Warehouse digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara untuk barang-barang sebelum mereka dikirim atau digunakan dalam proses produksi. Warehouse menyediakan ruang yang aman dan terorganisir untuk menyimpan berbagai jenis barang dengan meminimalisisr kerusakan dan kerugian Selain itu, beberapa warehouse bahkan memberikan layanan untuk membantu memaksimalkan seluruh sistem rantai pasokan yang semakin membantu kelancaran bisnis.

Penyedia warehouse atau pergudangan sangat membantu bagi para seller, terutama bagi penjual online dan e-commerce, dengan menawarkan berbagai layanan penting yang membantu mengelola stok, mempercepat pengiriman, dan meningkatkan efisiensi operasional. Oleh karena itu bisnis warehouse atau jasa pergudangan Bisnis warehouse atau pergudangan di Indonesia menawarkan peluang yang sangat menguntungkan.

Bagi Anda yang tertarik menjalankan bisnis warehouse atau pergudangan ini tentu saja harus menyiapkan beberapa hal seperti   pemilihan lokasi strategis, adopsi teknologi, diversifikasi layanan, dan yang tidak kalah penting yaitu tentang perizinannya.

Dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kegiatan usaha warehouse atau pergudangan memiliki kode 52101 (Pergudangan dan Penyimpanan). Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil. Kelompok usaha dalam KBLI ini memiliki risiko rendah sehingga perizinan berusaha yang harus dimiliki yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu pemilik atau pengelola Warehouse juga harus memnuhi kewajiban perizinan berusaha berupa Tanda Daftar Gudang (TDG). TDG merupakan surat tanda daftar yang berlaku sebagai bukti bahwa gudang tersebut telah didaftar untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi.

 

Butuh bantuan untuk mengurus pendirian perusahaan dan legalitas usaha dengan harga terjangkau? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More