Articles > Mengenal Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi

Mengenal Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi

October 17, 2024 12:43 pm published by astuti

Usaha jasa konstruksi di Indonesia merupakan sektor yang penting dan terus berkembang, terutama seiring dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kebutuhan hunian serta fasilitas komersial. Sektor ini mencakup berbagai aktivitas seperti pembangunan gedung, jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, dan infrastruktur lainnya yang mendukung ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sektor konstruksi menjadi jenis usaha yang memiliki peluang ekonomi yang besar mengingat kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang terus meningkat.

Bagi para pelaku usaha yang sedang atau tertarik untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa konstruksi, salah satu hal penting yang harus dilakukan yaitu mengurus perizinan berusaha. Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan usaha jasa konstruksi di Indonesia wajib memiliki sertifikat badan usaha (SBU). Sebelum itu, pelaku usaha harus memahami tentang kualifikasi badan usaha jasa konstruksi.

Kualifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan kemampuan usaha melalui penilaian kelayakan terhadap dokumen badan usaha jasa konstruksi (BUJK) untuk mendapatkan SBU Konstruksi melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang berwenang memberikan persetujuan SBU. Kualifikasi ini nantinya yang menentukan apakah perusahaan dapat mengikuti pengadaan jasa konstruksi melalui proses tender, seleksi, tender terbatas atau pengadaan langsung dalam rangka  mengerjakan proyek Pemerintah atau Swasta.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 penetapan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi dilakukan terhadap setiap subklasifikasi usaha jasa konstruksi yang diajukan oleh BUJK Nasional, BUJK PMA dan Kantor Perwakilan untuk mendapatkan SBU Konstruksi. Terdapat tiga jenis kualifikasi pada usaha jasa konstruksi yaitu kecil, menengah dan besar. Penetapan kualifikasi ini dilakukan berdasarkan penilaian kelayakan dokumen sebagai peryaratan SBU meliputi ;

  1. Penjualan Tahunan
  2. Kemampuan Keuangan
  3. Ketersediaan Tenaga Kerja
  4. Peralatan Konstruksi

Adapun kualifikasi pada usaha jasa konstruksi adalah sebagai berikut;

  1. Kualifikasi Kecil (K).

Usaha jasa konstruksi kualifikasi kecil dibagi tiga, yaitu;

K1 memiliki kategori:

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 1 miliyar.
  • Maksimal memiliki 4 sub bidang dengan 2 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 1 tenaga kerja dengan SKT tingkat 3.
  • Badan usaha berbentuk Koperasi, Firma, CV, atau PT.

K2 memiliki kategori:

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 1,75 miliyar.
  • Maksimal memiliki 6 sub bidang dengan 2 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 1 tenaga kerja dengan SKT tingkat 3.
  • Badan usaha berbentuk Koperasi, Firma, CV, atau PT.

K3 memiliki kategori:

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 2,5 miliyar.
  • Maksimal memiliki 8 sub bidang dengan 3 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 1 tenaga kerja dengan SKT tingkat 1.
  • Badan usaha berbentuk Koperasi, Firma, CV, atau PT.
  1. Kualifikasi Menengah (M).

Usaha jasa Konstruksi dengan kualifikasi Menengah dikelompokan menjadi dua, yaitu;

M1 memiliki kategori:

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 10 miliyar.
  • Maksimal memiliki 10 sub bidang dengan 4 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Muda.
  • Badan Usaha bisa berbentuk Koperasi atau PT.

M2 memiliki kategori:

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 50 miliyar.
  • Maksimal memiliki 12 subbidang dengan 4 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Madya.
  • Badan usaha bisa berbentuk koperasi atau PT.
  1. Kualifikasi Besar (B).

usaha jasa Konstruksi berukuran Besar dikelompokan menjadi dua yaitu;

B1 memiliki kategori:

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 250 miliyar.
  • Maksimal memiliki 14 sub bidang dengan 4 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Madya.
  • Badan usaha berbentuk PT.

B2 memiliki kategori:

  • Besar nilai proyek tidak terbatas.
  • Subbidang usaha juga tidak terbatas.
  • Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Madya.
  • Badan usaha berbentuk PT Penanaman Modal Asing (PMA).

 

Butuh bantuan untuk mengurus pendirian perusahaan dan legalitas usaha dengan harga terjangkau? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More