Articles > Mengenal Lembaga Keuangan Mikro dan Bedanya dengan Lembaga Keuangan Lainnya

Mengenal Lembaga Keuangan Mikro dan Bedanya dengan Lembaga Keuangan Lainnya

December 30, 2024 2:59 pm published by astuti

LKM atau Lembaga Keuangan Mikro adalah lembaga yang didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat.

LKM bertujuan untuk meningkatkan akses pendanaan mikro, membantu pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah atau miskin.

Lantas, Apa yang membedakan LKM dari lembaga keuangan lainnya? yang membedakan LKM dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya adalah terkait dengan kepemilikan.

LKM dapat berbentuk koperasi atau PT, namun untuk PT, setidaknya 60% sahamnya harus dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau badan usaha milik desa/kelurahan. Sisa saham bisa dimiliki oleh warga negara Indonesia atau koperasi, dengan batas maksimal 20% per orang. Selain itu, terdapat larangan pada kepemilikan oleh warga negara asing atau badan usaha asing.

Agar dapat menjalankan kegiatannya, LKM harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lebih lanjut, penyelenggaran kegiatan LKM diatur dalam Peraturan OJK Nomor 19/POJK.05/2021 tentang Penyelenggaraan Lembaga Keuangan Mikro. Berdasarkan Peraturan tersebut dalam menjalankan kegiatan usahanya, LKM dilarang ;

  1. Merima simpanan dalam bentuk giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
  2. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
  3. Melakukan kegiatan perasuransian sebagai penanggung
  4. Bertindak sebagai penjamin
  5. Memberikan pinjaman atau pembiayaan kepada LKM lain, kecuali untuk mengatasi kesulitan likuiditas pada LKM dalam wilayah kabupaten/kota yang sama
  6. Melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan diluar cakupan wilayah usaha
  7. Melakukan usaha diluar kegiatan usahanya

Kemudian, dalam hal penyaluran pinjaman atau pembiayaan, LKM wajib melakukan analisis kelayakan untuk memastikan bahwa penyaluran tersebut bertujuan untuk pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat.

LKM juga wajib melakukan penilaian kualitas pinjaman atau pembiayaan yang disalurkan, yang dibagi menjadi tiga kategori: lancar, diragukan, dan macet. LKM juga harus menjaga rasio pinjaman bermasalah atau pembiayaan bermasalah maksimal 10%.

 

Butuh bantuan dalam proses pendirian perusahaan dan mengurus izin berusaha? Silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terimakasih. 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More