Articles > Mengenal Perizinan Berusaha Untuk Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam

Mengenal Perizinan Berusaha Untuk Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam

August 14, 2024 9:58 am published by astuti

Bisnis pertambangan di Indonesia memang menguntungkan bagi perusahaan yang mampu mengelola risiko dan tantangan dengan baik. Potensi keuntungan dari cadangan sumber daya alam yang melimpah, didukung oleh permintaan global yang tinggi dan kebijakan pemerintah yang mendukung, menjadikan sektor ini sebagai pilar penting dalam perekonomian nasional.

Namun perlu diingat bahwa setiap kegitan usaha termasuk pada sektor pertambangan wajib mengurus perizinan berusaha. Perizinan berusaha di bidang pertambangan diberikan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Salah satu KBLI untuk bisnis pertambangan yaitu 09100 (Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam).

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa yang berkaitan dengan pertambangan minyak dan gas bumi yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa eksplorasi pengambilan minyak atau gas dengan cara tradisional yaitu membuat observasi geologi, pemasangan alat pengeboran, perbaikan dan pembongkaran penyemenan sumur minyak dan sumur gas, pembuatan saluran sumur, pemompaan sumur produksi, penyumbatan dan penutupan sumur produksi, pengujian produksi, dismantling, pencairan dan regasifikasi gas alam untuk kebutuhan transportasi di lokasi pertambangan, pengeboran percobaan dalam rangka penyulingan minyak bumi dan gas alam dan jasa pemadam kebakaran ladang minyak bumi dan gas alam.

Kelompok KBLI ini memiliki tingkat risiko usaha menengah tinggi, sehingga perizinan berusaha yang harus dipenuhi yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar yang terferifikasi oleh pemerintah pusat atau pemerinta daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Selain itu, adapun persyaratan perizinan berusaha bagi perusahaan yang bergerak pada kegiatan usaha dalam kelompok KBLI 09100 diantaranya memiliki Kemampuan/kapasitas jasa meliputi :
a. Bukti Kepemilikan alat dan/atau perangkat lunak; (invoice, hasil kalibrasi, surat pernyataan disertakan dokumen foto dan bukti lainnya)
b. Status dan kualifikasi tenaga kerja;
c. Spesifikasi/standar mutu produk dan/atau kemampuan manajemen proyek.

 

Butuh bantuan dalam pendirian usaha dan mengurus perizinan berusaha dengan harga terjangkau? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More