Articles > Mengenal Perseroan Perorangan (PT Perorangan)

Mengenal Perseroan Perorangan (PT Perorangan)

December 2, 2022 3:17 am published by astuti

Sumber foto Pixabay.com

Perseroan Perorangan atau PT Perorangan merupakan badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana memungkinkan pelaku usaha mikro mendirikan badan usaha PT. Berbeda dengan PT biasa yang harus didirikan oleh dua orang atau lebih, PT Perorangan dapat didirikan oleh hanya satu orang saja.

PT Perorangan bisa menjadi pilihan bagi pengusaha mikro kecil yang ingin mengelola usahanya secara formal namun ingin menguasai kepemilikan usaha sepenuhnya, atau kesulitan menemukan mitra terpercaya untuk mendirikan badan usaha berbentuk PT biasa.

Untuk mendirikan sebuah PT Perorangan paling tidak harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Harus memenuhi kriteria sebagai UMK
  • Hanya ada satu pemegang saham
  • Pendiri merupakan warga negara Indonesia
  • Pendiri minimal berusia 17 tahun
  • Pendiri cakap hukum
  • Hanya dapat mendirikan PT 1 kali dalam satu tahun

Selain itu ada dokumen yang harus dipersiapkan dalam mengurus pendirian PT Perorangan, diantaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • NPWP Pendiri
  • Surat domisisli PT yang dikeluarkan oleh RT/RW
  • Mengisi form pernyataan pendirian

Setelah memenuhi seluruh syarat dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, berikut prosedur untuk mendirikan PT Perorangan;

  • Melakukan pendaftaran PT Perorangan secara elektronik melalui sistem pelayanan http://ptp.ahu.go.id/ untuk mendapatkan Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
  • Mengurus NPWP PT Perorangan
  • Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha melalui http://oss.go.id/

Ada beberapa keuntungan yang akan diperoleh  pengusaha mikro kecil yang mendirikan PT Perorangan, diantaranya:

  • Usaha yang dikelolanya mendapat kepastian status badan hukum resmi
  • Dapat melakukan pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan
  • Modal pendirian badan hukum bebas
  • Dapat memenuhi kelengkapan legalitas yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman ke bank
  • Memiliki kesempatan untuk mengakses ragam program pemerintah terkait usaha skala mikro kecil.

Dengan berbagai keuntungan yang dimiliki, PT Perorangan juga memiliki berbagai keterbatasan dibandingkan PT biasa yang merupakan persekutuan modal, diantaranya:

  • Karena PT Perorangan dikelola dan diawasi oleh satu orang saja, maka tidak memiliki mekanisme pengawasan dua arah;
  • Pilihan bidang usaha yang terbatas
  • Tidak bisa menjual saham PT-nya karena PT Perorangan dikhususkan untuk bisnis yang kepemilikannya dikuasai penuh oleh 1 orang saja
  • Pilihan akses modal terbatas karena tidak bisa melibatkan modal orang lain untuk bergabung dan mendukung percepatan pertumbuhan perusahaan
  • Jika perusahaan terus tumbuh dan mencatat pertumbuhan modal mencapai lebih dari 5 miliar rupiah dalam laporan neraca, maka PT Perorangan harus diurus perubahannya menjadi Perseroan Terbatas biasa.

Dengan demikian PT Perorangan cocok dipilih oleh pelaku usaha mikro kecil yang tidak memiliki keinginan untuk membesarkan usahanya ke skala menengah dan besar.

Butuh bantuan dalam mendirikan PT Perorangan? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

 

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More