Articles > Mengubah CV menjadi PT? NPWP Juga Harus Diganti

Mengubah CV menjadi PT? NPWP Juga Harus Diganti

January 9, 2024 5:40 am published by astuti

Saat akan memulai sebuah bisnis, salah satu hal yang dipertimbangkan oleh pelaku usaha adalah menentukan jenis badan usahanya. Bagi pelaku usaha yang baru memulai usaha dan memiliki keterbatasan modal, biasanya memilih CV (Commanditaire Vennootschap) sebagai badan usahanya karena tidak dibutuhkan minimal modal yang harus disetor dalam pendiriannya. Namun seiring berjalan dan berkembangnya bisnis tidak jarang pengusaha mengubah bentuk badan usahanya dari CV menjadi PT (Perseroan Terbatas).

Hal ini terjadi karena beberapa alasan seperti, PT seringkali dianggap lebih serius dan memiliki citra yang lebih baik di mata mitra bisnis, investor, dan klien. Ini bisa membantu meningkatkan kredibilitas perusahaan dan membuka peluang kerjasama yang lebih baik. Selain itu, hal yang paling membedakan CV dengan PT yaitu status badan hukum PT yang memberikan perlindungan kepada pemiliknya dari tanggung jawab pribadi terhadap utang dan kewajiban perusahaan. Hal ini berbeda dengan CV, di mana pemiliknya bertanggung jawab secara penuh.

Sebelum mengubah CV menjadi PT, terdapat hal-hal yang perlu dilakukan diantaranya;

  1. Menyelesaikan perikatan CV yang telah terjadi anatar pengurus CV dengan pihak ketiga.
  2. Menyesuaikan Anggaran Dasar.
  3. Membuat Akta pendirian PT di notaris oleh para pendiri.
  4. Para pendiri PT mengajukan permohonan pendirian PT secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan mengisi formulir permohonan lengkap dengan dokumen pendukung.
  5. Setelah melakukan pendaftaran PT melalui sistem SABH, kemudian menteri akan mengeluarkan sertifikat pendaftaran secara elektronik yang dapat dicetak secara mandiri oleh pemohon.
  6. Menteri mengumumkan Akta Pendirian PT dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

Selain dari tahapan tersebut, perubahan bentuk badan usaha dari CV menjadi PT juga harus diikuti dengan melakukan penyesuaian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP memiliki peran penting bagi perusahaan sebagai anda pengenal diri atau Identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak disebutkan bahwa pengurus yang menjadi Wajib Pajak Badan hanya dapat melakukan permohonan perubahan identitas wajib pajak yang tidak mengubah bentuk badan hukum.

Oleh karena itu, apabila terjadi perubahan identitas wajib pajak yang mengubah bentuk badan usaha maka harus mengurus permohonan NPWP baru atas nama PT tersebut. Sebelum pengurus mengajukan permohonan NPWP baru atas nama PT tersebut, pengurus harus melakukan permohonan penghapusan NPWP CV yang masih ada.

Pengajuan permohonan penghapusan NPWP baru harus disertai dengan dokumen pendukung berupa fotokopi akta pembubaran CV atau dokumen sejenis yang telah disahkan oleh instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang. Dengan demikian berarti likuidasi atau pembubaran CV harus sudah dilakukan sebelumnya.

 

Butuh bantuan dalam mengubah CV menjadi PT? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected] . Terima kasih.

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More