Articles > Pemilihan KBLI untuk PT PMA

Pemilihan KBLI untuk PT PMA

November 20, 2024 4:28 pm published by astuti

Penanaman modal asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal usaha di Indonesia oleh pelaku bisnis asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

PMA wajib dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia kecuali jika terdapat ketentuan lain oleh undang-undang.

Sebelum memutuskan untuk mendirikan PT PMA, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan salah satunya dalam hal memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBKI). KBKI merupakan kode yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output berupa barang atau jasa berdasarkan lapangan usaha.

Setiap perusahaan yang didirikan di wilayah Rebublik Indonesia harus sesuai dengan klasifikasi jenis bidang usaha yang ada dalam KBLI. Kode KBLi ini akan menetukan perizinan berusaha yang harus dimiliki dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan.

Dalam hal menentukan KBLI, PT PMA harus mengetahui bidang usaha yang tertutup untuk investasi. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terdapat enam sektor usaha yang tertutup untuk investasi, yaitu;

  1. Budi daya dan industri narkotika golongan I.
  2. Segala bentuk kegiatan perjudian dan/atau kasino.
  3. Penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Lampiran I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora.
  4. Pemanfaatan atau pengambilan koral dan pemanfaatan atau pengambilan karang dari alam yang digunakan untuk bahan bangunan kapur kalsium, akuarium, dan souvenir/perhiasan, serta koral hidup atau koral mati (recent death coral) dari alam.
  5. Industri pembuatan senjata kimia.
  6. Industri bahan kimia dan industri bahan perusak lapisan ozon.
  7. Industri minuman keras mengandung alkohol (KBLI 11010), industri minuman mengandung alkohol: anggur (KBLI 11020), dan industri minuman mengandung malt (KBLI 11031).

Selanjutnya, beberapa bidang usaha berikut juga dilarang mengikut sertakan modal asing seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Adapun bidang usaha yang dilarang mengikut sertakan modal asing diantaranya;

  1. Industri pengolahan kopi yang sudah mendapatkan indikasi geografis
  2. Industri batik
  3. Industri barang bangunan dari kayu
  4. Industri kosmetik tradisional
  5. Industri bahan baku obat tradisional untuk manusia
  6. Industri produk obat tradisional untuk manusia
  7. Industri kapal ; pinisi, cadik, kapal dari kayu dengan desain khas tradisional
  8. Aktivitas biro perjalanan ibadan umroh dan haji
  9. Sanggar seni.

Penanaman modal oleh investor asing di Indonesia dapat dilakukan pada sektor usaha yang terbuka untuk penanaman modal asing dengan syarat tertentu, yakni pembatasan kepemilikan modal asing atau keharusan untuk yang bermitra dengan UMKM.

Perizinan berusaha yang akan diberikan kepada PT PMA sesuai dengan kode KBLI yang dipilih sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Perizinan berusaha yang diurus melalui sistem OSS diberikan sesuai dengan tingkat risiko usaha yang terbagi menjadi ; risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi.

 

Mau pendirian PT PMA dengan biaya terjangkau? Silahkan hubungi Lex Mundus Indonesia sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More