Articles > Perbedaan Badan Usaha Berbadan Hukum dan Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum

Perbedaan Badan Usaha Berbadan Hukum dan Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum

April 6, 2023 4:26 am published by astuti

Dalam memulai sebuah bisnis, pelaku usaha perlu mempertimbangkan apa bentuk dan kegiatan usaha yang akan dijalankan. Biasanya pilihan bentuk badan usaha ini terkait dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Untuk diketahui bahwa secara umum, bentuk badan usaha di Indonesia dikelompokkan menjadi dua yaitu; badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup mencolok. oleh karenanya penting bagi pelaku usaha untuk mengetahui dan memahami perbedaan diantaranya sebelum mendirikan sebuah badan usaha.

Definisi  

Badan usaha berbadan hukum adalah badan usaha yang menjadi subjek hukum seperti orang. Oleh karenanya badan usaha berbadan hukum memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan perbuatannya sendiri.

Sementara itu, badan usaha tidak berbadan hukum bukan merupakan subjek hukum sehingga subjek hukum dipegang oleh orang-orang yang menjadi pendiri dan sekutunya.

Kasifikasi Badan Usaha

Yang masuk dalam klasifikasi badan usaha badan hukum diantaranya;

  • Perseroan Terbatas (PT)
  • Yayasan
  • Koperasi
  • Badan Usaha Miliki Negara (BUMN)
  • Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Sedangkan Badan usaha tidak berbadan hukum meliputi;

  • Perusahaan perorangan yang terdiri dari usaha perorangan atau usaha dagang.
  • Perusahaan persekutuan, yang terdiri dari persekutuan perdata, Firma dan Persekutuan komanditer (CV)

Pemisahan Kekayaan

Badan usaha yang menyandang status badan hukum harus memisahkan harta kekayaan perusahaan dengan harta pribadi para pendiri dan pengurusnya. Sehingga jika terjadi pailit, harta yang akan disita hanya harta yang dimiliki perusahaan dan harta pribadi milik pendiri bebas dari sitaan.

Sedangkan badan usaha tidak berbadan hukum tidak memiliki harta perusahaan. Seluruh modal dan biaya yang digunakan saat pendirian perusahaan dan operasional perusahaan berasal dari harta pendiri dan sekutunya. Oleh karena itu tak jarang harta para pendiri dan pegurus atau sekutunya menjadi tercampur satu sama lain. Kemudian jika terjadi kerugian atau ada tuntutan ganti rugi, maka harta pribadi menjadi jaminannya.

Prosedur Pendirian

Dalam proses pendiriannya, badan usaha berbadan hukum memerlukan pengesahan dari pemerintah terhadap angaran dasar serta akta pendiriannya. Misalnya pendirian PT yang harus mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.

Sementara itu badan usaha tidak berbadan hukum pada dasarnya tidak diwajibkan akta pendirian yang dibuat di notaris. Badan usaha tidak berbadan hukum dapat didirikan dengan akta dibawah tangan atau bahkan secara lisan. Meski begitu, agar memiliki kepastian hukum pendirian badan usaha tidak berbadan hukum dianjurkan untuk membuat akta pendirian di notaris.

Terlebih setelah disahkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata, yang mewajibkan badan usaha berbentuk CV, Firma dan persekutuan perdata untuk melakukan pendaftaran Kepada Menteri Hukum dan HAM.

Pendaftaran badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum sama-sama bisa diajukan secara online melalui sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementian Hukum dan HAM.

Butuh Bantuan untuk pendirian perusahaan dan perizinan usaha? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More