Articles > Perbedaan Kantor Cabang dan Kantor Perwakilan

Perbedaan Kantor Cabang dan Kantor Perwakilan

January 25, 2024 5:31 am published by astuti

Secara definisi Kantor cabang adalah unit atau bagian perusahaan yang berkedudukan di tempat yang berbeda dengan kantor induknya dan bersifat administratif. Kantor cabang adalah sebuah unit atau lokasi yang merupakan bagian dari suatu organisasi atau perusahaan yang lebih besar, namun beroperasi secara terpisah dari kantor pusat. Kantor cabang ini dapat memiliki tanggung jawab sendiri dalam wilayah tertentu atau menyediakan layanan khusus untuk pelanggan di lokasi tertentu.

Tujuan pembukaan kantor cabang yaitu;

  • Memberikan layanan yang lebih dekat dengan pelanggan di wilayah yang lebih luas
  • Membantu perusahaan untuk melakukan kemitraan dan kolaborasi dengan pihak lain di wilayah tersebut
  • Keberadaan kantor cabang memungkinkan pengelolaan bisnis perusahaan lebih efektif di wilayah yang berbeda.

Sementara Kantor perwakilan adalah sebuah entitas yang mewakili perusahaan atau organisasi di lokasi tertentu. Kantor ini biasanya bertanggung jawab untuk menjalin hubungan dengan pelanggan, menjalankan aktivitas pemasaran, atau melakukan fungsi representatif lainnya atas nama perusahaan induknya. Kantor perwakilan umumnya tidak memiliki kebijakan atau keputusan strategis secara mandiri. Tujuan pembukaan kantor perwakilan adalah untuk melakukan penelitian pasar, berhubungan dengan calon mitra bisnis, mengawasi dan mengkoordinasikan aktivitas yang sesuai dengan ketertarikan perusahaan induk.

Dari penjelasan diatas tersebut dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara kantor cabang dan kantor perwakilan ada pada wewenangnya. Kantor cabang memiliki kewenangan lebih luas dalam mengoperasikan kantornya daripada kantor perwakilan. Kantor cabang dapat melakukan kegiatan sesuai dengan maksud dan tujuan yang tertera dalam anggaran dasar perusahaan, sedangkan kantor perwakilan hanyalah sebagai kantor yang mengurusi administrasi saja, tidak melakukan kegiatan utama perusahaan.

Selain beda pada kewenangannya, perbedaan lain antara kantor cabang dan kantor perwakilan terletak pada perizinan usahanya. Untuk membuka sebuah kantor cabang, perusahaan induk harus sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Sementara pembukaan kantor cabang tidak memerlukan perizinan berusaha yang baru. Apabila perusahaan induk telah memiliki NIB kemudian akan membuka kantor cabang, maka pelaku usaha dapat melakukan permohonan kantor cabang dengan login ke OSS dan mengisi “data tambahan”.

Sementara itu bagi perusahaan asing yang membuka kantor perwakilan di Indonesia harus mendaftarkan kantor perwakilannya melalui layanan OSS RBA untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian KPPA juga wajib melakukan pelaporan kegiatan pelaku usaha kantor perwakilan setiap 6 (enam) bulan melalui subsistem pengawasan pada sistem OSS.

Kantor perwakilan perusahaan asing juga memiliki beberapa batasan dalam kegiatannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

 

Jika Anda membutuhkan konsultasi bisnis, pendirian perusahaan, dan perizinan usaha silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected] . Terima kasih.

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More