Articles > Perizinan Berusaha Kegiatan Pertambangan Batu Bara

Perizinan Berusaha Kegiatan Pertambangan Batu Bara

September 17, 2024 10:03 am published by astuti

Indonesia memiliki cadangan batu bara yang sangat besar, terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Negara ini adalah salah satu penghasil batu bara terbesar di dunia. Dengan ketersediaan sumber daya yang melimpah, perusahaan tambang memiliki peluang besar untuk terus mengeksplorasi dan memproduksi batu bara dalam jangka panjang.

Bisnis batu bara menawarkan potensi keuntungan finansial yang besar. Perusahaan yang berhasil dalam eksplorasi dan produksi batu bara dapat menikmati keuntungan yang tinggi dari penjualan ekspor maupun pasar domestik. Selain itu, banyak perusahaan tambang yang juga terlibat dalam investasi infrastruktur dan pengembangan wilayah yang meningkatkan prospek bisnis.

Batu bara merupakan salah satu komoditas nasional yang produksinya diatur berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Perusahaan yang menjalankan kegiatan pertambangan batu bara harus memenuhi syarat legalitas sesuai dengan undang-undang.

Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan usaha di Indonesia wajib mengurus perizinan berusaha sesuai dengan risiko usaha yang dijalankan. Pengurusan perizinan berusaha dilakukan secara online melalui layanan OSS berbasis risiko. Tingkat risiko usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Dalam hal ini kegiatan pertambangan di Indonesia memiliki kode KBLI 05100 (Pertambangan batu bara).

Kelompok ini mencakup usaha operasi pertambangan, pengeboran berbagai kualitas batu bara seperti antrasit, bituminous dan subbitominous baik pertambangan di permukaan tanah atau bawah tanah, termasuk pertambangan dengan cara pencairan (liquefaction). Operasi pertambangan tersebut meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta pemadatan untuk meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan dan penyimpanan/penampungan. Termasuk pencarian batu bara dari kumpulan tepung bara (culm bank).

Kelompok KBLI tersebut memiliki risiko usaha tinggi. Berdasarkan PP No.5 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengatur bahwa kegiatan usaha dengan risiko tinggi wajib memiliki perizinan berusaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin. Dalam hal ini kelompok KBLI 05100 (pertambangan batu bara) harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk bisa menjalankan kegiatan operasionalnya.

Selanjutnya kegiatan usaha pertambangan batu bara wajib memenuhi persyaratan perizinan berusaha berupa;

  1. Laporan studi kelayakan dan persetujuannya.
  2. Surat keterangan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Keterangan: Scan asli surat yang diterbitkan oleh Kantor Pajak Pratama (KPP) dimana perusahaan terdaftar.
  3. Laporan lengkap eksplorasi
  4. Susunan pengurus, daftar pemegang saham dan daftar pemilik manfaat (beneficiary ownership) dari Badan Usaha
  5. Titik koordinat WIUP
  6. Bukti pelunasan iuran tetap tahun terakhir dan tahun berjalan
  7. Dokumen lingkungan hidup dan persetujuannya yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  8. Dokumen Rencana Reklamasi dan Rencana Pascatambang
  9. Izin lingkungan kegiatan penambangan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  10. Laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik

 

Butuh bantuan untuk mengurus pendirian perusahaan dan legalitas usaha dengan harga terjangkau? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More