Untuk membuktikan secara sah telah berdirinya badan hukum PT, maka diperlukan dokumen berupa akta pendirian perusahaan yang memuat anggaran dasar dan keterangan yang berkaitan dengan pendirian PT. Anggaran dasar biasanya memuat hal-hal dasar pembentukan perusahaan. Perubahan terhadap anggaran dasar bisa saja terjadi seiring dengan perkembangan kebutuhan bisnis perusahaan. Ketentuan mengenai perubahan anggaran dasar telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
Berdasarkan ketentuan tersebut, perubahan atas anggaran dasar PT harus dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang saham (RUPS). RUPS dapat dilaksanakan jika kuorum kehadiran pemegang saham terpenuhi sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam anggaran dasar. Selanjutnya pengambilan keputusan dari para pemegang saham harus memenuhi kuorum keputusan yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa hal dalam perubahan anggaran dasar yang harus mendapat persetujuan dari mentri. Perubahan-perubahan tersebut mencakup;
- Nama perseroan;
- Tempat kedudukan perseroan;
- Jangka waktu berdiri;
- Maksud tujuan serta kegiatan usaha;
- Penambahan modal dasar;
- Penurunan modal dasar;
- Modal ditempatkan dan disetor;
- Status perseroan (dari tertutup menjadi perseroan terbuka atau sebaliknya).
Selain perubahan yang disebutkan diatas, perubahan pada anggaran dasar lainnya tidak memerlukan persetujuan menteri. Perubahan anggaran dasar lainnya hanya perlu diberitahukan kepada menteri. Setiap perubahan terhadap anggaran dasar hasil RUPS harus dinyatakan dalam akta notaris dan menggunakan bahasa Indonesia.
Jangka waktu pengajuan permohonan perubahan anggaran dasar kepada menteri dilakukan paling lambat 30 hari sejak akta notaris yang memuat perubahan anggaran dasar. Jika lewat dari jangka waktu tersebut, maka pengajuan permohonan perubahan anggaran dasar tidak dapat dilakukan.
Sementara itu, waktu berlakunya anggaran dasar memiliki perbedaan antara perubahan anggaran dasar tertentu dengan perubahan anggaran dasar lainnya. Perubahan anggaran dasar tertentu yang memerlukan persetujuan menteri baru akan berlaku setelah terbit surat persetujuan. Sementara untuk perubahan anggaran dasar lainnya berlaku sejak tanggal terbitnya surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar.
Perusahaan Anda ingin melakukan perubahan anggaran dasar? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.