Articles > PKKPR Laut: Definisi, Dasar Hukum, dan Prosedur Pengurusan

PKKPR Laut: Definisi, Dasar Hukum, dan Prosedur Pengurusan

January 15, 2025 11:39 am published by astuti

PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) Laut adalah dokumen persetujuan yang memastikan bahwa kegiatan atau pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana tata ruang laut. Dokumen ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ruang laut untuk pembangunan dan pelestarian ekosistem laut. PKKPR Laut menjadi salah satu langkah untuk mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pengelolaan wilayah laut Indonesia.

Definisi PKKPR Laut

PKKPR Laut adalah izin yang diberikan kepada pihak-pihak yang ingin melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut. Kegiatan ini meliputi pembangunan fasilitas di laut, eksplorasi sumber daya, atau aktivitas lainnya yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan tata ruang laut. PKKPR Laut diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang direncanakan tidak bertentangan dengan kebijakan tata ruang laut yang berlaku.

Dasar Hukum PKKPR Laut

Dasar hukum PKKPR Laut diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang menjadi landasan utama pengelolaan ruang laut di Indonesia.
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengintegrasikan berbagai perizinan termasuk PKKPR Laut untuk mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang mengatur tata cara dan prosedur PKKPR secara menyeluruh, termasuk ruang laut.
  4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021, yang menjelaskan teknis pelaksanaan PKKPR Laut serta mekanisme pengajuannya.

Prosedur Pengurusan PKKPR Laut

Berikut adalah tahapan umum dalam pengurusan PKKPR Laut:

  1. Pengajuan Permohonan

Pemohon mengajukan dokumen ke sistem Online Single Submission (OSS) atau melalui instansi yang berwenang. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi rencana kegiatan, peta lokasi, dan dokumen pendukung lainnya.

  1. Verifikasi Dokumen

Dokumen yang diajukan akan diverifikasi oleh tim penilai dari instansi terkait. Proses ini mencakup pengecekan kesesuaian rencana kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Laut Nasional atau Daerah.

  1. Analisis dan Penilaian Teknis

Tim ahli melakukan analisis teknis, termasuk dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan yang diusulkan. Jika diperlukan, pemohon dapat diminta menyusun dokumen tambahan, seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

  1. Penerbitan PKKPR Laut

Jika semua dokumen dan penilaian telah memenuhi syarat, PKKPR Laut akan diterbitkan. Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk melanjutkan proses perizinan lain yang dibutuhkan, seperti izin lingkungan atau izin operasional.

  1. Monitoring dan Evaluasi

Setelah mendapatkan PKKPR Laut, kegiatan yang dilakukan akan dipantau oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan tidak melanggar ketentuan

PKKPR Laut adalah langkah penting dalam pengelolaan ruang laut Indonesia. Dengan dasar hukum yang kuat dan prosedur yang jelas, dokumen ini memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan tata ruang yang telah ditetapkan. Hal ini mendukung pengelolaan laut yang berkelanjutan, sekaligus mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan.

 

Mau urus perizinan usaha dengan biaya terjangkau? Silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More