Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) di Indonesia ikut berperan dalam perkembangan industri konstruksi di Indonesia. BUJKA mendukung proyek-proyek infrastruktur dan konstruksi, terutama yang melibatkan teknologi canggih, investasi besar, atau keterampilan teknis khusus yang tidak selalu tersedia di dalam negeri.
BUJKA dapat beroperasi dalam dua bentuk utama:
- Kantor Perwakilan
BUJKA asing dapat mendirikan Kantor Perwakilan Jasa Konstruksi Asing di Indonesia. Kantor perwakilan ini hanya dapat menangani proyek dengan kriteria tertentu (biasanya proyek yang melibatkan teknologi canggih atau nilai investasi besar), dan kegiatannya diawasi ketat oleh pemerintah.
- Penanaman Modal Asing (PMA)
BUJKA asing juga dapat melakukan investasi langsung melalui skema Penanaman Modal Asing (PMA) dan membentuk perusahaan konstruksi patungan dengan BUJK Nasional. Perusahaan patungan ini harus mengikuti ketentuan penanaman modal yang berlaku di Indonesia, termasuk batas kepemilikan saham asing yang telah diatur.
Kantor perwakilan BUJKA atau BUJK PMA harus menempatkan warga negara Indonesia (WNI) sebagai Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) sebagai pimpinan BUJKA. Secara garis besar, terdapat tiga klasifikasi kegiatan usaha bagi BUJKA yaitu;
- Jasa konsultasi konstruksi
- Usaha pekerjaan konstruksi
- Pekerjaaan konstuksi terintegrasi
Adapun jenis kegiatan yang diperbolehkan untuk BUJKA yaitu pada segmen pasar berisiko besar, berteknologi tinggi, dan/atau berbiaya besar. Untuk dapat melakukan kegiatan usaha di Indonesia, BUJKA harus memiliki izin perwakilan atau izin PMA yang dikeluarkan oleh lembaga OSS.
Dalam hal terdapat perubahan pada BUJKA, maka data dilakukan pergantian data melalui OSS. Bagi kantor perwakilan, perubahan data ini tidak akan mempengaruhi masa berlaku isin kantor perwakilan. Adapun data yang dapat dilakukan pergantian diantaranya;
- pergantian nama kantor perwakilan BUJKA atau BUJK Penanaman Modal Asing;
- pergantian alamat kantor;
- pergantian PJBU;
- pergantian PJTBU; dan/atau
- perubahan subklasifikasi usaha sesuai klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia.
Butuh bantuan untuk mengurus pendirian perusahaan dan legalitas usaha dengan harga terjangkau? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.