Articles > PT Perorangan Ingin Membuka Kantor Cabang? Begini Ketentuannya

PT Perorangan Ingin Membuka Kantor Cabang? Begini Ketentuannya

May 2, 2023 9:09 am published by astuti

 

PT Perorangan merupakan badan usaha berbadan hukum yang bisa dipilih oleh pelaku usaha yang ingin mengelola usahanya secara formal. PT Perorangan merupakan peraturan baru yang berlaku setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Berbeda dengan PT biasa yang harus didirikan oleh lebih dari dua orang, PT perorangan cukup didirikan oleh satu orang saja. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk membangun badan usaha berbadan hukum namun ingin menguasai kepemilikan usaha sepenuhnya, atau kesulitan menemukan mitra terpercaya untuk mendikiran PT biasa.

Seperti badan usaha lainnya, pendiri PT Perorangan tentunya ingin bisnis yang dijalankannya dapat berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. Salah satu hal yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha untuk meluaskan jangkauan usahanya yaitu dengan membuka kantor cabang baru.

Kantor cabang bisa menjadi pilihan yang strategis bagi perusahaan yang ingin memperluas bisnisnya ke wilayah baru. Selain itu, berikut adalah fungsi dari kantor cabang untuk memperluas jangkauan bisnisnya;

  • Memberikan layanan yang lebih dekat dengan pelanggan di wilayah yang lebih luas
  • Membantu perusahaan untuk melakukan kemitraan dan kelobarasi dengan pihak lain di wilayah tersebut
  • Keberadaan kantor cabang memungkinkan pengelolaan bisnis perusahaan lebih efektif di wilayah yang berbeda
  • Membantu perusahaan untuk mengambil keputusan yang lebih tepat berdasarkan kondisi lokal yang mungkin berbeda dengan kantor pusat
  • Meningkatkan daya saing

lalu, apakah PT Perorangan juga bisa membuka kantor cabang dan bagaimana ketentuannya?

Dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal, Kantor Cabang disebut sebagai Kantor Cabang Administratif yang merupakan unit atau bagian perusahaan yang berkedudukan di tempat yang berbeda dengan kantor induknya dan berifat administratif.

baca juga : Klarifikasi Kegiatan Usaha dalam Proses Pembuatan NIB Melalui Layanan OSS Berbasis Risiko

baca jugaPerubahan Data Usaha Melalui Sistem OSS Berbasis Risiko

Untuk membuka sebuah kantor cabang, ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan terutama tetang perizinan berusaha yang harus diurus oleh kantor utama. Pelaku usaha terlebih dahulu harus sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Lembaga OSS.

Setiap jenis kegiatan usaha hanya bisa memiliki satu NIB, oleh karena itu pembukaan kantor cabang tidak memerlukan perizinan berusaha yang baru. Pelaku usaha hanya perlu mengisi tentang data umum pelaku usaha dan rencana umum kegiatan usaha ketika mengajukan permohonan NIB melalui sistem OSS berbasis risiko.

Ketika mengisi rencana umum kegiatan usaha, pelaku usaha akan melakukan klarifikasi kegiatan usaha dalam hal ini badan usaha ingin memilih kegiatan usaha berupa kantor cabang administrasi. Jika badan usaha PT Perorangan telah memenuhi semua ketentuan, maka NIB dapat terbit termasuk data tentan kantor cabang administrasi. Dalam hal kegiatan usaha telah emiliki NIB kemudian akan membuka kantor cabang, maka pelaku usaha dapat melakukan permohonan kantor cabang dengan login ke OSS dan mengisi “data tambahan”.

Hal penting tentang kantor cabang PT Perorangan yang perlu diperhatikan yaitu kantor cabang hanya dapat melakukan tindakan yang bersifat administratif. Dengan kata lain, kantor cabang tidak boleh melakukan transaksi karena seluruh kegiatan komersial hanya boleh dilakukan oleh perusahaan induk.

Ingin membuka kantor cabang untuk melakukan ekspansi bisnis anda? Jangan lupa urus legalitas usahanya. Silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terimakasih.

 

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More