Articles > Sedang Mempersiapkan Nama Merk, Ini Kriteria Nama Merk Yang Berpotensi Ditolak

Sedang Mempersiapkan Nama Merk, Ini Kriteria Nama Merk Yang Berpotensi Ditolak

December 5, 2024 5:13 pm published by astuti

 

Merk menjadi salah satu unsur pembeda produk/jasa yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, merk dianggap sebagai aset penting bagi perusahaan. Konsumen sering memilih merek yang familiar dibandingkan dengan merek yang tidak dikenal, meskipun harga produk serupa.

Untuk menghindari penggunaan merk yang sama atau mirip oleh pihak lain maka merk harus didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dengan mendaftarkan merek, Anda mendapatkan hak eksklusif atas merek tersebut. Ini berarti orang lain tidak dapat menggunakan, meniru, atau mengklaim merek Anda secara legal tanpa izin.

Merek yang terdaftar menunjukkan bahwa bisnis Anda profesional dan serius dalam membangun kepercayaan dengan konsumen, mitra, atau investor. Mendaftarkan merek adalah investasi jangka panjang yang melindungi bisnis Anda, membangun kepercayaan pasar, dan membuka peluang untuk pengembangan bisnis yang lebih luas.

Dalam memilih nama untuk merk, biasanya pelaku usaha akan mempertimbangkan beberapa hal seperti nama yang unik dan mudah diingat. Selain itu ada hal penting yang harus diingat dalam memilih nama untuk merk yaitu menghindari hal-hal yang berpotensi merk akan ditolak ketika didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) .

Adapun kriteria nama merek yang tidak bisa didaftarkan, sebagai berikut ;

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum;

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya;

3. Memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis;

4. Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi;

5. Tidak memiliki daya pembeda; dan/atau

6. Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum

 

Mau urus legalitas usaha Anda dengan biaya terjangkau? Silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

 

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More