Articles > Sertifikat Standar Untuk Usaha Arung Jeram Harus Terverifikasi, Begini Syarat dan Prosedurnya

Sertifikat Standar Untuk Usaha Arung Jeram Harus Terverifikasi, Begini Syarat dan Prosedurnya

September 11, 2024 12:45 pm published by astuti

Arung jeram merupakan salah satu bentuk usaha pariwisata berbasis alam yang semakin populer, terutama di daerah-daerah yang memiliki sungai-sungai dengan aliran yang cukup deras. Potensi bisnis ini berkembang seiring dengan minat masyarakat terhadap aktivitas petualangan, olahraga air, dan ekowisata. Arung jeram menarik minat berbagai kelompok, mulai dari wisatawan lokal, penggemar olahraga ekstrem, hingga perusahaan yang ingin mengadakan kegiatan team building.

Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), kegiatan usaha arung jeram memiliki kode 93421 dan dapat dilakukan oleh pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan tinggi. Kelompok kegiatan usaha ang mencakup KBLI 93421 memiliki merupakan kegiatan usaha dengan risiko usaha menengah tinggi berdasarkan kriteria keselamatan dan kesehatan kerja, kesehatan masyarakat dan lingkungan (K3L) dan probabilitas terjadinya potensi bahaya K3L.

Berdasrkan lampiran Peraturan Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif N0.4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bidang Pariwisata, bahwa kegiatan usaha pengelolaan wisata Arung Jeram wajib memenuhi persaratan perizinan berusaha berupa;

  1. UKL – UPL, dan
  2. Persetujuan Pemanfaatan Daerah aliran Sungai (DAS)

Sebagai kegiatan dengan risiko usaha menengah tinggi, maka kegiatan usaha pengelolaan wisata arung jeram wajib memenuhi perizinan berusaha berupa nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. Sertifikat standar usaha arung jeram harus melalui verifikasi dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Jangka waktu pemenuhan sertifikat standar paling lambat 1 (satu) tahun setelah beroperasi. Pengurusan sertifikat standar dilakukan secara online melalaui layanan OSS.

Adapun prosedur untuk memperoleh sertifikat standar yaitu;

  1. Masuk ke situs web OSS.
  2. Pilih kode bidang usaha.
  3. Pilih Pemenuhan Persyaratan.
  4. Isi dokumen pemenuhan. Unggah dokumen yang diminta.
  5. Tunggu proses Verifikasi. Ada beberapa status verifikasi:
  • Status “Belum Diproses” artinya sistem menerima persyaratan, tapi belum diproses oleh Lembaga terkait.
  • Status “Persetujuan” artinya sedang dalam proses oleh pihak berwenang.
  • Status “Disetujui” artinya permohonan Anda disetujui dan Sertifikat Standar Terverifikasi.

Butuh bantuan dalam mengurus perizinan berusaha bisnis Anda? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More