Articles > Siapa Yang Wajib Mengajukan Sertifikat Halal Dalam Bisnis Waralaba? Simak Penjelasan Berikut…

Siapa Yang Wajib Mengajukan Sertifikat Halal Dalam Bisnis Waralaba? Simak Penjelasan Berikut…

June 24, 2024 3:30 am published by astuti

Kehalalan produk dalam bisnis F&B merupakan hal yang penting terutama bagi konsumen yang memperhatikan aspek keagamaan dalam pemilihan makanan dan minuman. Bagi Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim tentu kebutuhan dalam mengkonsumsi makanan atau minuman halal mejadi tidak terelakkan. Oleh karena itu, penerapan sertifikat halal dalam bisnis F&B di Indonesia menjadi esensial baik dalam perspektif konsumen maupun pemerintah.

Untuk memastikan kehalalan produk, dilakukan proses sertifikasi halal oleh lembaga yang berwenang. Produk dengan sertifikat halal tidak hanya memengaruhi preferensi konsumen tetapi juga dapat mempengaruhi citra dan reputasi merek di pasar. Hal ini juga berlaku bagi bisnis waralaba atau franchise di bidang makanan dan minuman. Lalu Siapakah yang wajib mengajukan sertifikat halal dalam bisnis waralaba? apakah pemberi waralaba (franchisor) atau penerima waralaba (franchisee)? Simak penjelasan berikut!

Pada dasarnya, baik franchisor maupun franchisee yang hendak menjual produk makanan dan minumannya di Indonesia wajib memastikan bahwa produknya tersebut telah melalui sertifikasi halal. Dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah memberikan penjelasannya dalam surat Keputusan Nomor 78 Tahun 2023 tentang Pedoman Sertifikasi Halal Makanan dan Minuman dengan Pengelolahan.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, dapat disimpulkan bahwa franchisor dari bisnis waralaba makanan dan minuman tersebut yang berkewajiban untuk mengurus pengajuan sertifikasi halal atas produk waralabanya. Sertifikat halal untuk bisnis waralaba makanan dan minuman tersebut hanya berlaku selama Perjanjian Waralaba yang dimaksud masih berlaku. Jika Perjanjian Waralaba berakhir, maka sertifikat halal juga berakhir dan tidak boleh digunakan oleh franchisor maupun franchisee.

Meski kewajiban mengajukan sertifikat halal berada di pihak franchisor, namun franchisee juga harus turut memastikan bahwa franchisor telah melakukan proses sertifikasi halal atas produk dan bisnis waralaba sebelum franchisee menjalankan bisnis waralabanya tersebut. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko terganggunya kegiatan operasional usaha franchisee atas belum dilakukannya sertifikasi halal tersebut oleh franchisor.

Selanjutnya, baik franchisor maupun franchisee juga harus memastikan bahwa di dalam Perjanjian Waralaba dimuat sebuah pengaturan mengenai pelaksanaan komitmen dan tanggung jawab atas sertifikasi halal yang dimiliki. Jika pengaturan mengenai pelaksanaan komitmen dan tanggung jawab dalam Perjanjian Waralaba tersebut tidak dilakukan maka dapat membuat franchisee tidak memiliki hak untuk mencantumkan label halal dalam bisnis waralabanya tersebut.

Franchisee juga wajib untuk menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal (SPJH), yaitu suatu sistem terintegrasi yang disusun untuk memastikan kehalalan suatu produk yang meliputi kehalalan bahan, proses produksi, produk, sumber daya dan prosedur.

SPJH sendiri terdiri dari 5 (lima) kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Kriteria Komitmen dan tanggung jawab
  2. Kriteria Bahan
  3. Kriteria Proses Produk Halal
  4. Kriteria Produk
  5. Kriteria Pemantauan dan Evaluasi

 

Mau urus pendirian perusahaan dan legalitas usaha dengan biaya terjangkau?? silahkan hubungi Lex Mundus Indonesia sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih. 

 

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More