Articles > Syarat dan Prosedur Pendirian PT Persekutuan Modal

Syarat dan Prosedur Pendirian PT Persekutuan Modal

March 27, 2024 6:04 am published by astuti

Perseroan Terbatas atau PT merupakan salah satu bentuk badan hukum yang biasa dipakai oleh pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. PT memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya. Pendirian PT sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Namun, sebagian ketentuan dalam UUPT diubah dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).

Dalam UU Cipta Kerja disebut bahwa PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil (“UMK”) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai UMK.

Berdasarkan pengertian tersebut berarti kini terdapat dua bentuk PT, yaitu PT persekutuan modal dan PT Perorangan. Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai PT persekutuan modal atau PT biasa.

Berdasarkan UU Cipta kerja, telah diatur tentang ketentuan pendirian PT persekutuan modal , dan syarat utama dalam mendirikan PT Persekutuan modal diantaranya;

  • didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.
  • Setiap pendiri perseroan wajib mengambil bagian saham pada saat perseroan didirikan.
  • Perseroan memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan mendapatkan bukti pendaftaran.

Adapun prosedur dalam pendirian PT Persekutuan modal yaitu;

1. Membuat Akta Pendirian

Tahapan pertama dalam mendirikan PT adalah dengan membuat akta pendirian yang memuat anggaran dasar dan keterangan lain berkaitan dengan pendirian perseroan.

2. Mengisi Format Isian untuk Pendirian PT

Ketentuan mengenai pendirian PT diatur lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. Berdasarkan ketentuan tersebut, pendirian PT persekutuan modal dilakukan oleh pemohon melalui notaris dengan mengisi format isian pendirian secara elektronik melalui Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU Online).

Adapun format isian tersebut memuat hal-hal berikut;

  • nama dan tempat kedudukan PT perorangan;
  • Jangka waktu berdirinya PT perorangan;
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT perorangan;
  • Jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor;
  • Nilai nominal dan jumlah saham;
  • Alamat PT perorangan;
  • Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak pendiri, sekaligus direktur dan pemegang saham perseroan perorangan.

3. Mengurus Izin Usaha

Setiap kegiatan usaha di Indonesia wajib Mengurus izin usaha dan izin komersial dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Agar PT Persekutuan modal yang didirikan dapat beroperasi secara komersial maka wajib mengurus perizinan berusaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha lainnya.

 

Mau urus pendirian PT Persekutuan modal dengan biaya terjangkau? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih. 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More