Articles > Syarat dan Prosedur Registrasi K3L Barang

Syarat dan Prosedur Registrasi K3L Barang

February 13, 2025 3:14 pm published by astuti

Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) merupakan aspek penting dalam peredaran barang di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan (PP 29/2021), produsen atau importir diwajibkan untuk mendaftarkan barang yang berisiko terhadap K3L sebelum barang tersebut beredar di pasar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan, tidak membahayakan kesehatan, serta ramah lingkungan.

Syarat Registrasi K3L Barang

Untuk melakukan registrasi K3L, pemohon wajib memenuhi beberapa persyaratan utama, yaitu:

1. Hasil Uji Laboratorium

Barang yang didaftarkan harus melalui pengujian di laboratorium yang terakreditasi.

Hasil uji harus mencantumkan merek, tipe, atau jenis barang yang sesuai dengan spesifikasi produk.

2. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB diterbitkan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dan menjadi identitas resmi pelaku usaha.

3. Akses Aktif ke OSS-RBA

Pemohon harus memiliki akun yang terdaftar dan aktif di sistem OSS-RBA agar dapat mengakses layanan registrasi K3L.

Prosedur Registrasi K3L Barang

Setelah memenuhi persyaratan, pemohon dapat melakukan registrasi melalui tahapan berikut:

1. Masuk ke Sistem OSS

Akses OSS-RBA melalui laman resmi dan lakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar.

Pilih menu Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) untuk mengajukan permohonan baru.

2. Pilih KBLI dan Lokasi Usaha

Tentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan jenis barang yang akan didaftarkan.

Pilih lokasi usaha yang terdaftar dalam NIB.

3. Pengisian Data dan Pengajuan Permohonan

Isi seluruh data yang diperlukan sesuai dengan dokumen pendukung.

Pastikan informasi yang diberikan akurat dan sesuai dengan hasil uji laboratorium.

4. Verifikasi dan Validasi Dokumen

Setelah pengajuan dikirim, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan akan melakukan pemeriksaan dokumen.

Jika ada kekurangan, pemohon akan diminta untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen.

5. Penerbitan Registrasi K3L

Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan benar, sertifikat registrasi K3L akan diterbitkan dengan tanda tangan digital.

Barang yang telah terdaftar dapat diedarkan di pasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Registrasistrasi K3L merupakan kewajiban bagi produsen dan importir barang yang berisiko terhadap keselamatan, kesehatan, dan lingkungan. Dengan mengikuti prosedur registrasi yang sesuai, pelaku usaha dapat memastikan bahwa produknya aman untuk digunakan dan memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

 

Butuh bantuan dalam mengurus legalitas usaha? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More