Articles > Syarat Menjadi Dewan Direksi dan Komisaris PT

Syarat Menjadi Dewan Direksi dan Komisaris PT

November 18, 2024 3:21 pm published by astuti

Direksi dan komisaris merupakan salah satu organ PT. Keduanya memiliki tugas dan peran penting dalam berjalannya bisnis perusahaan. Dewan Direksi bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan sehari-hari dan mewakili PT dalam urusan hukum serta hubungan eksternal. Sementara itu, Dewan Komisaris memiliki fungsi utama sebagai pengawas terhadap kinerja Direksi dan jalannya perusahaan.

Terkait pengangkatan anggota dewan direksi dan komisaris diatur dalam UU PT.  Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk seseorang diangkat menjadi dewan direksi atau dewan komisaris PT. Syarat ini terdiri dari syarat pokok dan syarat tambahan.

Adapun syarat pokok menjadi direksi atau komisaris PT yaitu seseorang harus cakap untuk melakukan perbuatan hukum. Oleh karenanya, orang yang belum dewasa dan orang yang berada dalam pengampuan tidak dapat menjadi anggota direksi atau dewan komisaris. Adapun Kriteria belum dewasa dapat mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yag meyatakan bahwa orang yang belum dewasa adalah yang belum mencapai usia 21 tahun dan tidak kawin sebelumnya.

Sementara itu syarat tambahan diatur oleh instansi teknis yang berwenang, misal syarat direksi BUMN diatur dalam Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara yang menerangkan sejumlah syarat formal, materiil, dan syarat lain bagi seseorang untuk dapat dicalonkan menjadi anggota direksi dan dewan komisaris anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Selain pokok dan syarat tambahan diatas, juga perlu diingat bahwa terdapat beberapa kriteria orang perseorangan yang tidak dapat diangkat menjadi dewan direksi da komisaris. Kriteria yang dimaksud diantaranya;

  • pernah dinyatakan pailit dalam 5 tahun terakhir
  • pernah menjadi anggota direksi, komisaris, atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan pailitnya perusahaan dalam 5 tahun terakhir
  • pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dalam 5 tahun terakhir

 

Mau urus legalitas usaha Anda dengan biaya terjangkau? Silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More