Articles > Tertarik Menjalankan Bisnis Biro Perjalanan Wisata? Ini Perizinan Usaha Yang Harus Dimiliki

Tertarik Menjalankan Bisnis Biro Perjalanan Wisata? Ini Perizinan Usaha Yang Harus Dimiliki

December 8, 2023 9:58 am published by astuti

Wisata kini menjadi kebutuhan sekaligus gaya hidup masyarakat. Masa-masa libur sekolah dan tahun baru biasanya dimanfaatkan untuk melakukan perjalanan wisata baik di dalam maupun di luar negeri. Menjelang iburan akhir tahun, banyak masyarakat sudah bersiap-siap dengan rencana liburan yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari dari memesan tiket, hotel, akomodasi dan sebagainya. Merencanakan liburan dan mengurus segala macam kebutuhan selama berwisata bisa jadi hal merepotkan untuk sebagian orang. Oleh karena itu memakai jasa biro perjalanan wisata atau travel agent  untuk membuat rencana liburan pisa menjadi pilihan yang tepat.

Biro perjalanan wisata adalah usaha penyedia jasa yang khusus mengurus dan menyelenggarakan  perjalanan dan perencanaan, serta persinggahan orang-orang yang bertujuan ingin melakukan kegiatan perjalanan wisata baik dalam negeri maupun luar negeri. Dengan upaya pemerintah Indonesia mendorong pertumbuhan industri pariwisata di Indonesia dan meningkatnya kunjungan wisatawan baik dalam maupun luar negeri maka usaha biro perjalanan wisata menjadi peluang usaha di bidang pariwisata yang cukup menjanjikan.

Bagi pelaku usaha yang tertarik mendirikan sebuah biro perjalanan wisata, ada beberapa hal yang harus diketahui. Biro perjalanan wisata dapat dilakukan mulai dari pelaku usaha kecil. Pelaku usaha juga harus memilih kode KBLI yang sesuai dengan usaha biro perjalanan wisata serta mengetahui tingkat risiko usahanya agar perizinan berusaha yang urus sesuai dengan ketentuan. Perizinan berusaha dilakukan terintegrasi secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kode KBLI untuk usaha biro perjalanan wisata yaitu 79121 (Aktivitas Biro Perjalanan Wisata). Kelompok ini mencakup usaha yang kegiatannya melakukan perencanaan dan pengemasan komponen-komponen perjalanan wisata termasuk wisata alam, yang meliputi sarana wisata, destinasi atau daya tarik wisata dan jasa pariwisata lainnya terutama yang terdapat di wilayah Indonesia dalam bentuk paket wisata, melakukan penyelenggaraan dan penjualan paket wisata dengan cara menyalurkan melalui agen perjalanan dan atau menjual langsung kepada wisatawan atau konsumen, melakukan penyediaan layanan pramuwisata yang berhubungan dengan paket wisata yang dijual, baik secara daring (online) maupun luring (offline), melakukan penyediaan layanan angkutan wisata, melakukan pemesanan akomodasi, restoran, tempat konvensi, dan tiket penjualan seni budaya serta kunjungan ke daya tarik wisata, melakukan pengurusan dokumen perjalanan berupa paspor dan visa atau dokumen lain yang dipersamakan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, KBLI ini memiliki tingkat risiko usaha menengah rendah. Oleh karena itu, perizinan berusaha yang dimiliki yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. Selain itu, pelaku usaha biro perjalanan wisata juga harus memenuhi kewajiban perizinan berusaha berupa Sertifikat standar keselamatan dan kesehatan kerja, kesehatan masyarakat dan lingkungan (Sertifikat Standar K3L).

Butuh bantuan dalam pendirian perusahaan dan perizinan usaha? Silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terimakasih.

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More