Articles > Usaha Wisata Selam dan Perizinan Berusahanya

Usaha Wisata Selam dan Perizinan Berusahanya

December 5, 2023 5:18 am published by astuti

Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.000 pulau dengan potensi pariwisata yang beragam. Banyak di antara pulau-pulau itu memiliki daya tarik wisata salah satunya wisata selam. Wisata selam yang terkenal antara lain di nusa Nusa Penida, Wakatobi, Raja Ampat dan lain-lain.

Keragaman dan kekayaan biota laut membuat wisata selam Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Bahkan Indonesia berada di urutan teratas dalam penghargaan Dive Travel Awards 2020 oleh media asal Inggris, Dive Magazine. Penghargaan ini telah 4 kali berturut-turut di pegang Indonesia melalui hasil voting.

Dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, wisata selam memiliki kode 93242 ( wisata selam). Kelompok ini mencakup suatu usaha pengelolaan untuk mengadakan kegiatan selam, menyediakan penjualan dan penyewaan serta perbaikan peralatan selam (equipment), mengorganisasikan perjalanan wisata selam baik skala lokal, nasional dan internasional (experience). Termasuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan tujuan untuk menjaga dan merawat kondisi lingkungan laut dan pesisir (environment), serta kegiatan sejenis lainnya yang mendukung pelestarian lingkungan pada kawasan tertentu sebagai usaha pokok. Termasuk kegiatan snorkeling. free diving, dan sea walker.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 202, Wisata Selam termasuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi. Dengan begitu, pelaku usaha wisata selam harus memiliki perizinan berusaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar yang berlaku untuk jangka waktu 5 tahun.

Pada peraturan tersebut juga setiap pelaku usaha wisata selam harus memenuhi kewajiban perizinan berusaha berupa standar usaha wisata selam. Standar usaha wisata selam adalah rumusan kualifikasi dan/atau klasifikasi usaha wisata selam yang mencakup aspek sarana usaha, struktur organisasi dan SDM usaha, pelayanan usaha, persyaratan produk usah, dan sistem manajemen usaha wisata selam.

Pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban standar usaha wisata selam akan memperoleh sertifikat standar usaha wisata selam yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikat Usaha (LSU) bidang pariwisata. Sertifikat standar usaha wisata selam harus sudah dimiliki paling lambat 1 (satu) tahun setelah beroperasi, dan harus diunggah melalui sistem oss.

Butuh bantuan dalam pendirian perusahaan dan perizinan usaha? Silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terimakasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More