
Dalam rantai pasokan barang (supply chain), distributor dan supplier (pemasok) memegang peran penting dalam memastikan produk dapat mengalir dari sumber awal hingga ke tangan konsumen. Keduanya saling terhubung, namun memiliki fungsi yang berbeda dalam ekosistem bisnis.
Perbedaan utama terlihat dari posisinya dalam rantai pasok. Supplier berada di bagian hulu sebagai penyedia bahan baku atau komponen yang dibutuhkan produsen. Mereka memastikan ketersediaan material agar proses produksi tidak terhambat. Sebaliknya, distributor berada di bagian hilir, bertugas menyalurkan produk yang sudah jadi dari produsen ke pasar. Mereka menjembatani produsen dengan pedagang besar, retail, maupun konsumen akhir, tergantung model bisnisnya.
Dari sisi hubungan bisnis, supplier biasanya memiliki ikatan jangka panjang dengan produsen. Konsistensi kualitas dan kontinuitas pasokan menjadi prioritas utama sehingga kerja sama berlangsung secara stabil. Sementara itu, distributor lebih fokus pada aspek pemasaran dan penjualan. Mereka dapat bekerja secara eksklusif untuk satu merek atau non-eksklusif untuk beberapa merek, tergantung perjanjian distribusi yang disepakati. Tujuan utamanya adalah memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan volume penjualan.
Contoh distributor dapat ditemukan di berbagai sektor, seperti perusahaan yang menyalurkan produk makanan dan minuman, elektronik, kosmetik, hingga material bangunan. Mereka biasanya memiliki jaringan gudang, armada logistik, serta tim pemasaran untuk memastikan barang dapat tersalurkan dengan baik. Ada pula distributor jasa, misalnya perusahaan yang menyediakan layanan internet, telekomunikasi, atau keuangan kepada pengguna akhir.
Di sisi lain, supplier barang bisa berupa pemasok bahan mentah seperti serat wol untuk industri tekstil, kayu untuk pembuatan furnitur, atau baja untuk kebutuhan konstruksi. Supplier jasa pun beragam, mulai dari penyedia perangkat lunak ERP, layanan logistik, hingga penyedia tenaga kebersihan untuk mendukung operasional perusahaan. Peran mereka krusial untuk menjaga kelangsungan proses produksi maupun layanan sebuah bisnis.
Perbedaan mencolok lainnya terletak pada aspek legalitas. Dalam sistem perizinan berusaha Indonesia melalui OSS RBA dan klasifikasi KBLI, kegiatan distribusi dan pemasokan masuk dalam kode usaha yang berbeda. Izin distributor umumnya terkait dengan perdagangan besar atau agen resmi, sedangkan supplier yang menyediakan bahan baku atau jasa teknis memiliki KBLI yang lebih spesifik sesuai sektor industrinya. Ketepatan memilih KBLI sangat penting agar kegiatan usaha dinilai sesuai dan tidak menimbulkan kendala legal di kemudian hari.
Butuh bantuan mengurus legalitas pendirian usaha Anda? Silakan hubungi Lex Mundus melalui chat Whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.