Articles > Bolehkan Satu NIB Memuat Banyak KBLI?

Bolehkan Satu NIB Memuat Banyak KBLI?

April 13, 2023 6:17 am published by astuti

Salah satu hal penting yang harus dilakukan dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui layanan OSS berbasis Risiko adalah memilih kode KBLI berdasarkan bidang kegiatan usaha yang dijalankan. KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia merupakan kode yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output  berupa barang atau jasa berdasarkan lapangan usaha.  Setiap perusahaan yang didirikan di wilayah Rebublik Indonesia harus sesuai dengan klasifikasi jenis bidang usaha yang ada dalam KBLI dan memasukkannya dalam akta maupun saat pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal bahwa setiap pelaku usaha hanya memiliki satu NIB saja sebagai legalitas usahanya. NIB ini akan diterbitkan oleh sistem OSS jika kelangkapan data pelaku usaha dan rencana kegiatan umum usaha yang diiput kedalam sistem sudah benar dan lengkap.

baca juga : Tips Memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

baca juga : Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

Salah satu data rencana kegiatan umum usaha yang harus diisi adalah bidang usaha sesuai KBLI. Pelaku usaha harus memilih kode KBLI yang disesuaikan dengan kegiatan usaha di lapangan agar NIB bisa terbit. Namun bolehkan memasukkan banyak KBLI dalam satu NIB?

Pada dasarnya tidak ada ketentuan yang mengatur batas minimum jumlah KBLI, sehingga diperbolehkan memasukkan lebih dari satu KBLI dalam satu izin usaha. Hal ini memungkinkan setiap pelaku usaha menambah kegiatan usaha lain yang sesuai dengan pengembangan bisnis utamanya.

Meski begitu, perlu diketahui oleh pelaku usaha bahwa kegiatan usaha perdagangan besar tidak bisa gabung dengan perdagangan eceran. Sehingga KBLI perdagangan besar dan perdagangan eceran tidak bisa dimasukkan dalam satu NIB. Hal ini sebagaiamana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Selain itu, ada jenis kegiatan usaha yang tidak dapat dicampur dengan jenis kegiatan usaha yang lain. Sehingga kegiatan usaha tersebut hanya boleh memiliki satu KBLI khusus atau yang disebut KBLI single purpose. Adapun bidang usaha beserta kode KBLI yang masuk kedalam kategori single purpose diantaranya:

  1. Sektor Kesehatan:

86103 : Aktivitas Rumah Sakit Swasta

 

  1. Sektor Pengangkutan:

50111 : Angkutan Laut Dalam Negeri Liner untuk Penumpang

50112 : Angkutan Laut Dalam Negeri Tramper untuk Penumpang

50113 : Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Wisata

50114 : Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Penumpang

50135 : Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat

50144 : Angkutan Laut Luar Negeri Pelayaran Rakyat

50211 : Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang

52221 : Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut

52222 : Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Sungai dan Danau

52223 : Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan

 

  1. Sektor Pengiriman:

52240 : Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)

52291 : Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)

 

  1. Sektor Lembaga Penyiaran:

60102 : Penyiaran Radio oleh Swasta

60202 : Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Oleh Swasta

 

Butuh bantuan untuk pendirian perusahaan dan perizinan usaha, silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More