Articles > Mau Buat Perusahaan Fintech, Ini Kode KBLI-nya…

Mau Buat Perusahaan Fintech, Ini Kode KBLI-nya…

May 12, 2023 10:09 am published by astuti

Pada tahun 2022, Indonesia menjadi satu dari 10 besar negara dengan jumlah perusahaan rintisan atau Startup terbanyak di dunia. Saat ini Startup biasanya dikaitkan degan perusahaan-perusahaan baru yang memberikan layanan atau produk berbasis teknologi.

Salah satu Startup yang berkembang di Indonesia ialah pada sektor keuangan atau yang biasa di sebut dengan Financial Technology atau disingkat Fintech. Perusahaan yang berjalan di bidang jasa keuangan berbasis teknologi ini diprediksi akan terus tumbuh. Alasannya karena masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses layanan perbankan.

Lalu bidang usaha apa yang tepat bagi perusahaan berbasis teknologi dan Kode KBLI yang harus dipilih oleh pelaku usaha yang ingin mendirikan perusahaan Fintech?

baca juga : Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

baca juga : Tips Memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

Sebelumnya, perusahaan ojek berbasis aplikasi sempat diarahkan menjadi perusahaan di bidang transportasi, padahal mereka tidak menjalankan bisnis transportasi melainkan menyediakan teknologi berupa aplikasi pemesanan layanan transportasi . Lalu bagaimana?

Kini telah diatur kode KBLI terkait platform digital melalui Peraturan Kepala BPS No.19/2017 untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori bidang usahanya. Kode KBLI untuk perusahaan Fintech yaitu 63122 yang ditujukan untuk portal digital WEB dan/atau platform digital dengan tujuan komersial.

Kelompok tersebut mencakup kegiatan:

  • Pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (besar) dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari.
  • Pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial.
  • Pengoperasian platform digital dan/atau situs atau/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitas dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan suatu barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktifitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik yaitu ; pemesanan dan/atau pembayaran dan/atau pengiriman atas kegiatan tersebut.

Termasuk kedalam bidang kegiatan usaha ini adalah situs / portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) yaitu aplikasi yang digunakan untuk fasilitas dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik seperti namun tidak terbatas pada; pengumpulan pedagang (marketplace), digital advertising, financial technology (fintech dan on demand online).

Ingin mendirikan perusahaan  fintech ? cari tahu syarat pendiriannya. silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More