Articles > Prosedur Pengurusan SIUJPT untuk Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi

Prosedur Pengurusan SIUJPT untuk Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi

May 5, 2023 12:54 pm published by astuti

 

Dalam kegiatan perdagangan baik domestik maupun internasional, keberadaan perusahaan jasa pengurusan transportasi atau freight forwading sangat dibutuhkan sebagai penunjang aktivitas ekonomi tersebut. Perusahaan jasa pengurusan transportasi merupakan kegiatan usaha yang ditujukan untuk semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui angkutan darat, kereta api, laut dan udara.

Kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi ini memiliki cakupan yang cukup luas, meliputi penerimaan barang, warehousing, pengepakan, pengukuran, penimbangan, sortasi, pengelolaan transportasi, pemesanan ruang pengangkut, pengiriman dan sebagainya. Perusahaan yang melakukan kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi harus berbentuk perseroan terbatas, dan bagi Anda yang tertarik untuk menjalankan usaha jasa pengurusan transportasi harus mengurus izin usahanya terlebih dahulu. Salah satu dokumen izin yang harus dimiliki oleh perusahaan jasa pengurusan transportasi agar bisa beroperasi adalah Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT).

baca juga : Kegiatan Usaha Jasa Transportasi Umum dan Perizinan yang Harus Dimiliki

Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) merupakan bentuk persetujuan dari pemerintah provinsi sebagai dasar bagi perusahaan untuk melakukan usaha dan untuk mewakili kepentingan pemilik barang dengan mengurus semua kegiatan pengiriman dan penerimaan barang baik melalui transportasi darat, laut maupun udara. SIUJPT ini merupakan dokumen perizinan penting yang harus dimiliki oleh perusahaan jasa pengurusan transportasi dan jika tidak dimohonkan maka perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga pencabutan dan pembekuan izin usaha.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan untuk memperoleh SIUJPT diantaranya:

  1. Akta pendirian perusahaan dan SK Kemenkumham,
  2. KTP dan NPWP direksi dan pemegang saham,
  3. Sertifikat kepemilikan gedung sendiri atau bukti sewa gedung minimal 2 tahun
  4. Memiliki tenaga ahli WNI berijazah minimum D3 bidang pelayaran/maritim/penerbangan/transportasi/IATA diploma/FIATA diploma, S1 logistik atau sertifikat kopetensi profesi di bidang forwarder atau manajemen supply chain atau sertifikat ahli kepabeanan atau kepelabuhan,
  5. Memiliki modal dasar paling sedikit 1,2 miliar rupiah dengan modal ditempatkan dan disetor penuh paling sedikit 25% dari modal dasar dengan bukti penyetoran,
  6. Proposal teknis yang dilengkapi dengan dokumen berupa;
  • Keterangan memiliki atau menguasai kendaraan operasional minimal roda 4 yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau bukti sewa,
  • Keterangan memiliki atau menguasai lahan parkir atau pool,
  • Keterangan memiliki sistem sarana perangkat lunak dank eras serta sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi transportasi darat, lau, udara dan perkeretaapian sesuai dengan perkembangan teknologi.

Setelah diberlakukannya perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, hampir semua pengurusan izin usaha dilakukan melalui sistem OSS-RBA termasuk untuk usaha jasa pengurusan transportasi. Untuk mengajukan SIUJPT melalui sistem OSS, pengusaha harus memilih  kode KBLI 52291 untuk jasa pengurusan transportasi. Kode KBLI tersebut merupakan KBLI single purpose sehingga pelaku usaha tidak bisa mencantumkan KBLI lain dalam anggaran dasar.

Butuh bantuan untuk mengurus SIUJPT perusahaan jasa pengurusan transportasi Anda? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke [email protected]. Terima kasih.

 

Why Lex Mundus

Lex Mundus has been active in this Industry for more than 12 years and has showed a leading role in company establishment and strategic corporate market-entry services in Indonesia. Through our deep understanding on Indonesian regulatory system and business culture, and our close relationship with various Indonesian government officials, we would be able to offer you cost-efficient and highly effective services in Indonesia.

Business Consulting
  • Company Establishment
  • Immigration Services
  • Tax and Finance
  • Human Capital
  • Intellectual Property
  • Translation
Training
  • Corporate Legal Training
  • Tax and Finance Training
  • Certified Training
More